Kubu Raya (Suara Kalbar)- Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap 34 bandara yang berstatus Internasional yang dianggap beroperasi kurang optimal diantaranya Bandara Internasional Supadio Kubu Raya menjadi bandara berstatsus domestik.
“Atas nama lembaga DPRD Kubu Raya dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya kami meminta kepada khususnya ke Angkasa Pura dan Menteri Perhubungan untuk tidak menurunkan status Bandara Supadio Pontianak dari internasional ke bandara domestik,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Suharso di Ruang Kerjanya, Selasa(19/9/2023).
Menurutnya memang belum ada keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan terhadap penurunan status dari Internasional menjadi domestik.
“Sampai saat ini memang belum ada keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan namun ini sudah menjadi berita di kalangan internal Angkasapura, saya bahkan sempat berkomunikasi langsung dengan Angkasa Pura,” ujar Suharso.
Suharso meminta atas nama lembaga DPRD Kubu Raya dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya rencana penurunan status bandara Internasional Supadio dapat dibatalkan.
“Kami meminta kepada khususnya ke Angkasa Pura dan Menteri Perhubungan untuk tidak menurunkan status Bandara Supadio Pontianak, karena secara ekonomis dan geografis Bandara Supadio layak tetap dipertahankan sebagai bandara internasional,” tegas Suharso.
Bandara Supadio dilihat dari perkembangannya dan cukup layak tetap dipertahankan menjadi Bandara Internasional secara permanen, karena itu akan membuka peluang baru untuk penerbangan antar negara.
Sebelumnya sempat ada penerbangan anatar negara seperti dari Malaysia dari Kucing dari Kuala Lumpur.
“Hari ini kita lihat tidak ada lagi penerbangan, nah ini tentu akan merugikan Kalimantan Barat dan khususnya Kubu Raya sebagai pintu gerbang pertama Bandara Supadio,”katanya.
Suharso sebagai Wakil Ketua DPRD Kubu Raya sangat berharap kepada perwakilan DPR RI yang membidangi Komisi V diantaranya Syarif Abdullah dari Nasdem, Lazarus sebagai Ketua Komisi V dari PDI P, kemudian Boyman Harun untuk menyuarakan ini Kementerian Perhubungan sehingga status Bandara Supadio statusnya sebagai Bandara Internasional ini tetap.
“Sebagai Bandara Internasional membuka peluang untuk Operator penerbangan, membuka rute baru yang melayani antar negara yang masuk ke Kalimantan Barat, ada beberapa bandara di Indonesia,” ujarnya.
DPRD Kubu Raya meminta kepada kementerian perhubungan untuk tidak menurunkan status tersebut karena merupakan kemunduran untuk daerah ini.
“Kalimantan Barat hari ini adalah daerah yang notabennya adalah daerah yang berbatasan dengan luar negeri kita ke Singapura,i bahkan tidak menutup kemungkinan Jika kuota haji itu mencukupi kloter kita ndak lagi kita perlukan ke Batam embarkasi sendiri artinya kan akan terjadi penghematan perjalanan ibadah haji dan ibadah umroh,” paparnya.
Menurutnya apa yang menjadi Kementrian, apakah motif ekonomi motif politis atau apapun tapi yang jelas sebagai anak bangsa negeri ini yang notabennya Kalimantan Barat.
“Punya hak menyampaikan saran pendapat untuk ini tetap dijadikan Bandara Internasional karena segala aspek sepertinya sudah mendukung Bandara Supadio layak melayani penumpangnya domestik atau Internasional,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS