SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Rawat Kerukunan, Tim Peneliti Mora The Air Fund 2026 Dorong Penguatan Humanisme Religius di Mempawah

Rawat Kerukunan, Tim Peneliti Mora The Air Fund 2026 Dorong Penguatan Humanisme Religius di Mempawah

Policy Brief bertema “Penguatan Literasi Publik tentang Humanisme Religius di Kabupaten Mempawah” yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Selasa (28/7/2026).

Mempawah (Suara Kalbar)  – Kabupaten Mempawah kembali mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menjaga kerukunan umat beragama. Tim Peneliti Mora The Air Fund 2026 mendorong daerah ini menjadi model penguatan humanisme religius dan percontohan kerukunan bagi wilayah lain di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Policy Brief bertema “Penguatan Literasi Publik tentang Humanisme Religius di Kabupaten Mempawah” yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kedua Tim Peneliti Mora The Air Fund 2026 ke Kabupaten Mempawah dalam rangka menghimpun data, masukan, serta memperkuat kajian mengenai praktik kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat.

Tim peneliti dipimpin oleh Prof. Dr. H. Zaenuddin, M.A. selaku ketua, didampingi Elmansyah, M.S.I., Ona Sastri Lumban Tobing, M.Th., Oktavianey Gasperius Meman, M.Th., serta Angga Setya Bhakti, M.Hum.

Dalam forum diskusi, tim peneliti berdialog secara langsung dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah hingga perwakilan instansi vertikal seperti Kodim, Polres, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah.

Melalui diskusi tersebut, tim peneliti secara aktif meminta masukan dan referensi dari para tokoh lintas agama mengenai praktik-praktik terbaik dalam membangun toleransi dan memperkuat hubungan antarumat beragama.

Prof. Zaenuddin bersama tim menilai Kabupaten Mempawah telah menunjukkan pengalaman berharga dalam merawat keberagaman yang patut dijadikan rujukan nasional.

“Pengalaman masyarakat Mempawah dalam membangun hubungan lintas agama diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus model penguatan kerukunan bagi daerah lain di Indonesia,” ungkap perwakilan tim peneliti.

Meski demikian, tim peneliti mengingatkan bahwa kondisi masyarakat yang tampak aman dan harmonis di permukaan tetap memerlukan perhatian. Dinamika sosial, perubahan hubungan antarwarga, hingga tantangan terhadap nilai-nilai toleransi dapat muncul sewaktu-waktu sehingga upaya menjaga kerukunan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Harmony Award Jadi Bukti Nyata

Menanggapi hasil diskusi tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, H. Askandar, menegaskan bahwa budaya toleransi di Kabupaten Mempawah telah terbukti melalui berbagai capaian yang diakui secara nasional.

Ia menyebut Kabupaten Mempawah pernah menerima Harmony Award pada tahun 2020 dari Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat dalam membangun dan menjaga kerukunan umat beragama.

“Penghargaan tersebut membuktikan bahwa masyarakat Mempawah telah berkontribusi nyata menciptakan kehidupan yang harmonis. Kerukunan itu terlihat dalam kehidupan sehari-hari maupun saat pelaksanaan berbagai perayaan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Perlu Penguatan Berkelanjutan

Sementara itu, Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Mempawah, Muhardi, menilai keberhasilan menjaga kerukunan tidak boleh membuat semua pihak lengah. Menurutnya, sebagai daerah dengan masyarakat yang majemuk, Mempawah tetap membutuhkan strategi penguatan secara berkesinambungan.

Ia menekankan bahwa harmoni sosial harus terus dipelihara dan ditumbuhkan menjadi budaya publik yang semakin kuat melalui sinergi berbagai pihak.

“Harmoni sosial ini tidak boleh hanya sekadar bertahan, tetapi harus terus dikembangkan menjadi budaya publik yang semakin kokoh. Oleh karena itu, penguatan praktik humanisme religius di Kabupaten Mempawah perlu terus digalakkan melalui tiga pilar utama, yakni kebijakan pemerintah, pendidikan, dan gerakan sosial di tengah masyarakat,” kata Muhardi.

Melalui kegiatan Policy Brief tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat literasi publik mengenai humanisme religius sekaligus menjaga Kabupaten Mempawah tetap menjadi daerah yang damai, inklusif, dan menjadi contoh pengelolaan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play