Pemkab Ketapang Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Hingga Akhir September 2026
Ketapang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan dan meningkatnya risiko kebakaran hutan serta lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Penetapan status siaga darurat itu tertuang dalam Keputusan Bupati Ketapang Nomor 318/BPBD-B/2026 yang ditandatangani Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 6 Juli 2026.
Dalam konsideran keputusan disebutkan bahwa penetapan status siaga darurat didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Rahadi Oesman Ketapang.
Melalui surat yang diterbitkan pada 24 Juni 2026, BMKG memprediksi curah hujan selama periode Juli hingga September 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang.
Selain sebagai langkah mitigasi, penetapan status siaga darurat juga bertujuan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana asap akibat karhutla. Dengan adanya status tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan hukum untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, personel, peralatan, serta dukungan logistik secara lebih cepat dan terpadu sesuai mekanisme penanggulangan bencana.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh pembiayaan penanganan selama masa siaga darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penetapan status siaga darurat ini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari instansi pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Langkah ini dinilai penting mengingat Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi saat memasuki musim kemarau. Melalui kesiapsiagaan sejak dini, pemerintah berharap potensi bencana dapat diminimalkan sehingga dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi dapat ditekan semaksimal mungkin.
Penulis: Agus/Suara Ketapang
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





