SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kegiatan Belajar dari Rumah atau BDR bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau mulai Rabu, 13 Agustus 2026 hingga Kamis, 14 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Kabupaten Sanggau yang secara visual menunjukkan kabut asap semakin pekat.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi, yang merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Dalam surat tersebut, Disdikbud Sanggau menginstruksikan 7 hal kepada seluruh Kepala/Pengelola PAUD, SD dan SMP:

1. Melaksanakan BDR mulai tanggal 13 s.d 14 Agustus 2026 sebagai langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan murid.
2. Pemberian tugas dapat dilakukan secara langsung atau melalui media komunikasi guru dengan orang tua/wali murid. Tugas dapat dikumpulkan saat murid masuk kembali.
3. Pembelajaran daring dapat dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan orang tua/wali murid.
4. Guru tidak memberikan beban tugas berlebihan kepada murid selama BDR diberlakukan.
5. Orang tua/wali diminta aktif mengawasi dan mendampingi murid selama BDR, termasuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
6. Kepala Sekolah wajib memastikan BDR berlangsung sesuai jadwal yang telah disusun.
7. Informasi lanjutan KBM setelah 14 Agustus 2026 akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing.

Pemberlakuan BDR ini menjadi langkah antisipasi Pemkab Sanggau terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan anak sekolah, khususnya gangguan pernapasan.

Disdikbud Sanggau meminta seluruh satuan pendidikan dan orang tua untuk bekerja sama agar proses belajar tetap berjalan meski dari rumah, tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.

“Demikian disampaikan untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih,” tutup Robertus Sunohadi dalam surat edaran tersebut.

Penulis Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play