SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Mempawah Beralih ke Belajar dari Rumah

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Mempawah Beralih ke Belajar dari Rumah

Ilustrasi Tim TNI/Polri dan BPBD Mempawah terus bekerja memadamkan karhutla. Memburuknya kualitas udara juga disebabkan kabut asap kiriman dari kabupaten lain. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Mempawah (Suara Kalbar) – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah mengambil langkah perlindungan bagi warga sekolah.

Mulai Senin (24/8/2026), pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan untuk sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (28/8/2026), mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan Paket A dan B di Kabupaten Mempawah.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengurangi risiko kesehatan akibat paparan udara yang tercemar asap, khususnya gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Plt Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, Reno Prawira, melalui Plt Kasi SD dan PKLK, Ilhamdi, mengatakan kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/25/DIKPORAPAR-B tertanggal 23 Agustus 2026.

Menurut Ilhamdi, surat edaran itu diterbitkan setelah pihaknya mencermati hasil pemantauan kualitas udara dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat serta hasil Rapat Koordinasi Sekolah Terdampak Asap bersama Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen RI pada 22 Agustus 2026.

“Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini,” ujarnya.

Meski kegiatan tatap muka dihentikan sementara, Disdikporapar menegaskan proses pendidikan tetap harus berlangsung. Sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik.

Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang mengalami keterbatasan perangkat maupun akses internet. Sekolah diharapkan tidak menerapkan pola pembelajaran yang justru membuat siswa dengan keterbatasan akses semakin tertinggal.

Selain mengatur kegiatan belajar siswa, Disdikporapar membatasi kehadiran fisik guru dan pegawai di sekolah maksimal 50 persen melalui sistem piket. Pengaturan tersebut dilakukan agar pelayanan administrasi yang bersifat penting tetap berjalan.

Bagi guru yang menjalankan tugas dari rumah, kewajiban memberikan materi, memantau pelaksanaan PJJ, hingga melakukan penilaian terhadap tugas peserta didik tetap berjalan.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan yang masuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta pegawai dengan riwayat komorbid terkait gangguan pernapasan, diberlakukan sistem bekerja dari rumah secara penuh.

Disdikporapar juga menghentikan sementara seluruh kegiatan sekolah yang dilaksanakan di luar ruangan. Larangan tersebut mencakup olahraga, upacara, kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan asap.

Seluruh warga sekolah yang terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah juga diwajibkan menggunakan masker standar.

Guru atau pegawai yang mengalami gangguan kesehatan diperbolehkan beristirahat dengan tetap mengatur pelaksanaan tugas pembelajaran sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaan BDR, orang tua atau wali murid turut diminta berperan aktif. Anak-anak diimbau tetap berada di rumah selama proses pembelajaran dan mendapat pendampingan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah.

Disdikporapar Mempawah menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

“Jika kondisi udara sudah membaik dan dinilai aman, tentu kebijakan pembelajaran akan disesuaikan kembali. Sebaliknya, jika kondisi belum memungkinkan, langkah lanjutan akan ditentukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan,” kata Ilhamdi.

Sekolah juga diminta tidak mengabaikan kondisi kesehatan siswa maupun tenaga pendidik selama kabut asap berlangsung.

Apabila ditemukan warga sekolah yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap, pihak sekolah diminta segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah yang diperlukan.

Penulis: Prianta

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play