Pangdam XII/Tpr Lepas Satgas Pamtas RI-Malaysia dan Musnahkan Barang Bukti Ilegal Hasil Operasi
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, memimpin upacara pelepasan purna tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia sekaligus pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi selama masa penugasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026).
Pelepasan purna tugas diberikan kepada personel Satgas Pamtas dari Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti yang telah menyelesaikan tugas pengamanan wilayah perbatasan RI–Malaysia selama kurang lebih 12 bulan.
Selanjutnya, estafet pengamanan wilayah perbatasan akan dilanjutkan oleh Satgas Pamtas dari Yonarmed 13/Nanggala dan Yonarmed 19/Bogani yang akan mengemban tugas menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kawasan perbatasan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura juga memimpin pemusnahan berbagai barang bukti ilegal hasil pengungkapan dan penindakan selama operasi Satgas Pamtas. Kegiatan ini turut disaksikan unsur TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, serta Imigrasi sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan perbatasan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 55.352,9 gram, ganja seberat 12.169,5 gram dan dua linting, 30 butir ekstasi, 52 pucuk senjata api rakitan yang terdiri atas 17 pucuk lantak, 30 pucuk bowmen, dan lima pucuk pistol. Selain itu, turut dimusnahkan 51 butir munisi bowmen, satu butir munisi mortir, sisik trenggiling seberat 1,598 kilogram, serta 312 botol minuman keras ilegal.
Kepada awak media, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan darat RI–Malaysia merupakan tugas strategis yang membutuhkan perhatian serius, terutama dalam menjaga kedaulatan negara.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang-barang bukti yang menjadi hasil dari penugasan Satgas, serta dukungan dari stakeholder yang ada. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan, bahwa daerah wilayah perbatasan itu memerlukan perhatian dan atensi, terutama dari aspek kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pangdam.
Ia menjelaskan, wilayah perbatasan merupakan salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas kejahatan lintas negara atau transnational crime, sehingga pengawasan harus dilakukan secara optimal.
“Tentunya kita harus menjaga teritorial yang ada, karena itu adalah salah satu pintu masuknya kegiatan-kegiatan transnational crime, seperti narkoba, hewan langka, minuman keras, maupun ilegal lainnya,” katanya.
Menurut Pangdam, keberhasilan pengungkapan berbagai barang ilegal tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.
Ia juga memastikan operasi pengamanan wilayah perbatasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan wilayah NKRI.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut selama kegiatan pamtas, maupun selama NKRI ini ada. Kita terus melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya wilayah sektor darat. Tentunya di wilayah-wilayah lain juga akan menjadi atensi, sesuai dengan matra masing-masing, baik AL maupun AU, yang ikut mendukung dari kementerian/lembaga terkait yang ada relevansinya dan korelasinya dengan kegiatan pencegahan,” pungkas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.
Kegiatan tersebut menjadi simbol berakhirnya masa tugas Satgas Pamtas yang telah mengamankan wilayah perbatasan selama satu tahun, sekaligus menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam keamanan dan kedaulatan Indonesia.
Penulis: Pendam XII/Tpr
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






