SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda TNI-Polri Hadiri RDP Komisi I DPR RI, Pangdam XII/Tpr Paparkan Strategi Pengamanan Aset Pertahanan dan Optimalisasi Kawasan Perbatasan

Hadiri RDP Komisi I DPR RI, Pangdam XII/Tpr Paparkan Strategi Pengamanan Aset Pertahanan dan Optimalisasi Kawasan Perbatasan

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI di Ruang Rapat I Komisi I, Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Pendam

Jakarta (Suara Kalbar) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI di Ruang Rapat I Komisi I, Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat, mengusung tema “Legitimasi Lahan dan Revitalisasi Pangkalan, Transformasi Tata Kelola Aset TNI guna Mengatasi Entrapment, Resolusi Konflik dan Optimasi Nilai Ekonomi Pertahanan”. Pembahasan difokuskan pada penataan aset strategis militer guna memperkuat sistem pertahanan negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset pertahanan.

Dalam pemaparannya, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyampaikan gambaran umum wilayah pertahanan Kodam XII/Tanjungpura serta kondisi terkini pengelolaan aset pertahanan di wilayah tugasnya. Ia menegaskan komitmen Kodam XII/Tpr untuk terus mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik terhadap seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan TNI AD.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Syarifah Ainun, terkait langkah konkret penyelesaian persoalan aset dalam beberapa bulan terakhir, Pangdam menjelaskan bahwa Kodam XII/Tpr terus melakukan berbagai upaya percepatan, salah satunya terhadap lahan eks Gudang Bekang.

Menurutnya, koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus dilakukan guna mempercepat proses legalitas pertanahan.

“Dalam menyikapi dinamika permasalahan lahan, Kodam XII/Tpr senantiasa mengedepankan unsur humanis dan tindakan persuasif di lapangan. Kami mengutamakan koordinasi melekat dengan instansi terkait serta memastikan seluruh tahapan administrasi dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan hukum,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

RDP tersebut juga membahas status hukum lahan Pangkalan Batu di Kota Singkawang. Menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Elita Budiarti, Pangdam menjelaskan bahwa Surat Keputusan Penunjukan Gubernur Tahun 1979 yang dimiliki Kodam XII/Tpr memiliki kekuatan hukum sebagai alas hak yang sah karena diterbitkan lebih dahulu sebagai bentuk penguasaan negara.

Sementara itu, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang diklaim pihak lain, menurut Pangdam, bukan merupakan bukti kepemilikan, melainkan hanya bagian dari sistem registrasi administrasi pertanahan yang dikelola BPN.

Selain persoalan aset, pembahasan juga menyoroti pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan. Menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfud Abdurahman, Pangdam memaparkan bahwa sepanjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia yang menjadi tanggung jawab Kodam XII/Tpr dengan panjang sekitar 970 kilometer, saat ini telah berdiri 52 Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan negara.

Ia juga melaporkan perkembangan pembangunan Jalan Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) yang sebagian besar telah memasuki tahap perkerasan jalan. Meski demikian, masih terdapat kendala geografis dan regulasi, khususnya pada kawasan lindung seperti Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), yang hingga kini belum dapat ditembus pembangunan.

Karena itu, Pangdam berharap adanya dukungan kebijakan dari Komisi I DPR RI agar dapat dirumuskan solusi lintas sektoral guna mewujudkan konektivitas jalur taktis di kawasan perbatasan secara menyeluruh.

Menutup paparannya, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa Kodam XII/Tanjungpura terus menerapkan strategi pengamanan aset melalui program “P5” secara komprehensif dan berkelanjutan. Seluruh prajurit di lapangan juga diinstruksikan untuk menjaga stabilitas wilayah dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Upaya menghadapi dinamika di lapangan senantiasa berpedoman teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat secara selaras,” tegasnya.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara TNI dan DPR RI dalam memperkuat tata kelola aset pertahanan, menyelesaikan berbagai persoalan hukum pertanahan, serta mengoptimalkan pembangunan kawasan strategis, khususnya di wilayah perbatasan negara.

Penulis: Pendam XII/Tpr

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play