Resmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Parindu, Krisantus Tekankan Pentingnya Pelestarian Identitas Budaya
Sanggau (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya serta kearifan lokal masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat.
Kehadiran Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu diharapkan menjadi simbol kuat pelestarian identitas budaya sekaligus wadah bagi masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam sambutannya, Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas berdirinya rumah adat tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkannya sebagai pusat kegiatan budaya dan adat istiadat Dayak.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian Roming Ompuk Domauk Panu ini. Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita, yaitu budaya Dayak,” ujarnya.
Menurut Wagub, rumah adat memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar bangunan fisik. Rumah adat merupakan simbol sejarah, jati diri, serta media pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tetap mengenal dan menghargai akar budayanya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan simbol budaya menjadi faktor penting dalam menjaga eksistensi suatu suku di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini,” tegasnya.
Krisantus juga menilai bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya masyarakat adat, tetapi juga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Dengan menjaga adat dan budaya, maka nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur akan tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Peresmian Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas budaya Dayak di Kabupaten Sanggau. Selain sebagai simbol kebanggaan masyarakat, rumah adat tersebut diharapkan menjadi ruang berkumpul, mempererat persatuan, melaksanakan berbagai kegiatan adat, serta menjaga keberlangsungan budaya Dayak agar tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pelestarian budaya daerah sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan, sehingga keberagaman budaya yang dimiliki Kalimantan Barat dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai kekayaan dan identitas daerah.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





