Rakerda PD Perpamsi Kalbar 2026, Dorong Transformasi Pelayanan Air Minum Berbasis Teknologi
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD Perpamsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlangsung di sebuah Hotel di Pontianak, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas perkembangan dan konsistensi Perpamsi Kalbar dalam mendukung peningkatan layanan air bersih dan air minum bagi masyarakat. Bahkan, ia sempat menyampaikan apresiasi dengan nada santai terkait lokasi pelaksanaan kegiatan yang dinilainya semakin representatif.
“Tahun lalu di Hotel Golden Tulip, hari ini di Novotel. Nampaknya semakin meningkat dari hotelnya, Pak,” ujarnya yang disambut hangat para peserta Rakerda.
Menurut Krisantus, sektor air bersih dan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran sangat strategis dalam menentukan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dan pengembangan layanan air di daerah.
“Air ini bukan lagi menguasai hajat hidup orang banyak, tetapi memang menguasai kehidupan. Karena itu kalau kita bicara air, wajib hukumnya untuk kita urusi dan kita dukung semaksimal mungkin,” tegasnya.
Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya air masih perlu terus ditingkatkan. Selama ini, kata dia, perhatian publik sering kali lebih besar terhadap gangguan listrik dibandingkan terganggunya layanan air bersih, padahal seluruh makhluk hidup sangat bergantung pada ketersediaan air.
Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga mengajak kalangan akademisi, praktisi, dan seluruh jajaran Perpamsi untuk merumuskan berbagai inovasi serta pendekatan baru yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur mendorong perusahaan daerah penyedia layanan air untuk terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Ia berharap orientasi pelayanan tidak hanya berhenti pada penyediaan air untuk kebutuhan domestik, tetapi berkembang menuju penyediaan air minum yang aman, berkualitas, dan siap konsumsi.
“Perusahaan air minum harus mulai memikirkan bagaimana menghadirkan layanan yang lebih modern dan berkualitas. Air yang disalurkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga layak langsung dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Krisantus juga mendorong Perpamsi Kalbar untuk melakukan studi komparatif ke berbagai daerah maupun negara yang telah berhasil mengembangkan teknologi pengolahan air minum. Menurutnya, banyak wilayah dengan keterbatasan sumber daya air yang mampu menghadirkan layanan berkualitas melalui pemanfaatan teknologi yang tepat.
Selain aspek inovasi, ia menekankan pentingnya pemerataan pelayanan air bersih, khususnya di kawasan perbatasan antarwilayah yang masih menghadapi kendala distribusi.
Sebagai contoh, Krisantus menyoroti perlunya penyelesaian persoalan layanan air di kawasan perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak agar tidak terjadi kesenjangan akses air bersih bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Melalui pelaksanaan Rakerda PD Perpamsi Kalbar Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap lahir berbagai rekomendasi dan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan air minum, memperluas akses masyarakat terhadap air bersih, serta menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Rakerda tersebut menjadi momentum penting bagi Perpamsi Kalbar dan seluruh perusahaan daerah air minum di Kalimantan Barat untuk menyusun program kerja, memperkuat sinergi, serta merespons tantangan pengelolaan air di era modern melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





