Penemuan Mayat di Dusun Selabi Sekadau, Polisi Lakukan Olah TKP
Sekadau (Suara Kalbar) – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di Jalan Botong, Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (16/6/2026).
Korban diketahui bernama Abang To (64), warga Desa Seberang Kapuas. Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa Seberang Kapuas terkait penemuan mayat tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir langsung menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban,” ujar IPTU Zainal.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui berangkat menuju pondok miliknya di wilayah Mungguk Botong pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pondok tersebut biasa digunakan korban untuk beristirahat maupun bermalam saat berada di kebun.
Sementara itu, Kepala Dusun Selabi, Yohanes, menerangkan bahwa korban sempat terlihat berjalan turun dari arah Mungguk Botong menuju Dusun Selabi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu kondisi korban tampak kelelahan.
Beberapa jam kemudian, warga menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Botong. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan di lokasi, Tim Inafis menemukan luka lecet pada bagian kaki dan tangan kanan korban yang diduga akibat gesekan dengan ilalang di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga mendapati tubuh korban dikerumuni semut api.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Luka yang ditemukan diduga dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar lokasi,” jelas IPTU Zainal.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Kapuas.
IPTU Zainal menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah korban.
“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






