Krisantus Kurniawan Resmikan Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu di Parindu Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meresmikan Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu di Dusun Empaong Muna, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sanggau yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Paulus Usrin, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, unsur Forkopimcam Parindu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.
Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu yang diresmikan pada kesempatan tersebut menjadi simbol pelestarian budaya masyarakat adat Dayak Sub Suku Panu di Kecamatan Parindu. Kehadiran rumah adat ini diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan budaya sekaligus wadah pewarisan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa Roming Ompuk Domauk Panu bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pemersatu masyarakat adat yang sarat dengan nilai sejarah, budaya, dan identitas leluhur yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Krisantus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh elemen pembangunan dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat upaya pelestarian budaya daerah.
“Keberadaan rumah adat dapat menjadi salah satu daya tarik wisata budaya yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Selain peresmian rumah adat, kegiatan juga dirangkaikan dengan penganugerahan gelar adat kepada Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, Wakil Gubernur Kalbar menyampaikan apresiasi atas penghormatan adat tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelestarian tradisi sekaligus penghargaan terhadap tokoh yang berkontribusi bagi masyarakat.
Penulis Darmansyah/r





