SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Suara Buruh: Didengar atau Diabaikan?

Suara Buruh: Didengar atau Diabaikan?

Ilustrsi – Suara Buruh/AI

Oleh: Wawa

Ratusan orang yang terdiri dari buruh dan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (4/5/2026) untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih belum memenuhi prinsip keadilan dan kelayakan.

Aksi tersebut segera ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang menerima perwakilan massa dan membuka dialog terbuka untuk menampung aspirasi serta mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi para pekerja.

Dalam diskusi tersebut, para aktivis buruh menyoroti sejumlah isu mendasar, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja yang belum memiliki kejelasan kontrak kerja, serta tingginya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi yang dianggap tidak adil, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif di serikat buruh.

Aktivis buruh Kalbar, Firmansyah, menilai kondisi ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan masalah sistemik yang terjadi di berbagai daerah (suaranusantara.co.id 6/5/2026).

Aksi massa yang dilakukan buruh dan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi terkait ketenagakerjaan khususnya di sektor kelapa sawit yang dinilai tidak layak dan adil menunjukkan bahwa rapuhnya perlindungan negara pada tenaga kerja.

Pasalnya, menilik kembali dari tahun-tahun sebelumnya aksi massa ini tidak membuahkan perbaikan. Mulai dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak kerja yang tidak jelas, bahkan hak-hak tenaga kerja yang jauh dari kata sejahtera. Ditambah lagi sulitnya lapangan pekerjaan membuat para pekerja khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit memilih bertahan untuk kebutuhan hidup, meski berat. Hal ini memberikan indikasi bahwasanya pemerintah belum tuntas menyelesaikan permasalahan ini.

Semestinya, aksi massa ini bukan hanya diserap kemudian dievaluasi, tetapi merumuskan solusi dan mencari akar permasalahan ini agar tidak terulang kembali.

Persoalan ini akan terus menjadi penderitaan bagi tenaga kerja jika sistem sekuler kapitalis masih dijalankan. Hal ini dikarenakan pemisahan antara urusan dunia dan agama yang membuat kehidupan ini jauh dari kata adil dan sejahtera.

Para penguasa membangun relasi baik dengan korporasi agar melakukan investasi. Supaya keuntungan dinikmati hanya untuk segelintir orang yang punya kuasa. Sedangkan, buruh yang melakukan jasa dituntut untuk memenuhi kebutuhan perusahaan agar sesuai targetnya dengan gaji yang hanya cukup memenuhi kebutuhan hidupnya.

Miris! Memanfaatkan jasa dan sumber daya manusia yang ada untuk kepentingan segelintir orang. Padahal, jika kembali pada Islam negara memberikan pengelolaan kebijakan untuk pekerja dengan seadil-adilnya. Berlandaskan syariat Islam dan sistem ekonomi Islam yang mengatur bagaimana akad kerja serta upah yang layak bagi mereka.

Selain itu, negara juga tidak akan membiarkan para lelaki sebagai pemberi nafkah untuk keluarga tidak bekerja. Negara akan membuka lapangan pekerjaan atau memberikan pinjaman modal tanpa bunga agar mereka tetap bisa memberikan nafkah untuk keluarga. Begitulah Islam mengatur urusan umat. Islam tak akan membiarkan umat berada pada kerusakan dan tidak sejahtera.

Wallahu’alam bishawab!

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play