Rutan Landak Gelar Penggeledahan, Kartu Remi dan Rokok Dominan Disita
Landak (Suara Kalbar) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak melaksanakan penggeledahan ruang tahanan usai pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan petugas Rutan Kelas IIB Landak bersama unsur TNI dan Polri. Penggeledahan menyasar seluruh ruang hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang yang disita di antaranya kartu remi, kartu domino dan labas, sendok, garpu, rokok, gunting kuku, satu buah obeng, korek gas, botol kaca parfum, hingga tali.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam ruang tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Sukirman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta alat komunikasi ilegal.
“Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menjaga Rutan Landak tetap kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





