SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Peringati May Day 2026, Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Peringati May Day 2026, Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Gubernur Kalbar, Ria Norsan hadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Jumat (1/5/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, peringatan ini menjadi momentum strategis memperkuat hubungan industrial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Dalam arahannya, Norsan menekankan bahwa May Day bukan sekadar seremoni, melainkan ruang perjuangan untuk meningkatkan taraf hidup buruh ke depan.

“Ini juga merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Kita harapkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan jaminan atas risiko kerja.

Pekerja Penerima Upah (PU) diwajibkan didaftarkan oleh perusahaan, sementara Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal dapat mengikuti program dengan iuran terjangkau. Bahkan, berdasarkan kebijakan terbaru, iuran BPU mendapatkan diskon hingga 50 persen.

“Contohnya, ada pekerja di perusahaan sawit yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan hingga Rp811 juta. Padahal iurannya hanya Rp16.800 per bulan, bahkan sekarang menjadi Rp8.400. Ini bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.

Norsan juga mengingatkan agar pengusaha memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran upah tepat waktu dan pemberian hak-hak pekerja seperti pesangon. Di sisi lain, pekerja diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau hubungan ini harmonis, saya yakin tidak akan terjadi konflik dalam hubungan industrial,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan penghargaan kepada para pekerja yang disebutnya sebagai “pahlawan ekonomi” yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan Kalimantan Barat.

“Bapak ibu adalah pahlawan dalam keluarga sekaligus pahlawan dalam pertumbuhan ekonomi Kalbar. Tanpa tenaga kerja, ekonomi kita sulit berkembang,” ucapnya.

Terkait dinamika ketenagakerjaan, Norsan memastikan pemerintah siap memfasilitasi dialog partisipatif guna menjembatani berbagai tuntutan buruh, termasuk isu upah minimum dan perlindungan kerja.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Kalbar, Suherman, menyampaikan sejumlah catatan kritis. Ia menilai peringatan May Day harus menjadi titik balik perbaikan hubungan industrial.

Suherman mengapresiasi kehadiran Gubernur yang dinilai menunjukkan komitmen nyata terhadap nasib buruh. Ia juga mendorong agar buruh harian lepas (BHL), khususnya di sektor sawit dan pertambangan, segera diangkat menjadi karyawan tetap.

“Kami masih menemukan banyak BHL yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan akibat keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. Ia berharap penguatan fungsi pengawasan, termasuk melalui keterlibatan aparat penegak hukum, dapat segera dilakukan.

“Kami juga meminta agar unsur tripartit daerah diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun peran, untuk mendeteksi potensi konflik industrial sejak dini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ahmad Priyono, memaparkan bahwa hingga 2026, sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalbar telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal.

Pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan di sektor unggulan seperti perkebunan sawit dan pertambangan, guna memastikan seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosial sesuai regulasi.

Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Barat ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan peran penting buruh sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kepala OPD Pemprov Kalbar, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta perwakilan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play