Kasus TPPO 2024 Masuki Babak Baru, Terduga Otak Pelaku Diamankan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) yang terjadi pada tahun 2024 lalu kini memasuki babak baru.
Seseorang yang diduga sebagai otak dari kasus TPPO telah diamankan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak kemarin.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kuasa Hukum Lastro Kaya Putra Situngkir, ia mengatakan bahwa perkembangan terbaru terkait kasus TPPO tersebut telah menjadi perhatian publik sejak mencuat pada tahun 2024.
Berjalanya kasus ini sebelumnya sudah ada dua orang pelaku berinisial ID dan E telah diamankan dan diproses hingga putusan kasasi.
“Dua pelaku tersebut sudah diponis berdasarkan putusan kasasi. Namun, kami dari pihak pelapor sejak awal menuntut agar pelaku lain yang belum terungkap juga segera ditangkap,” katanya pada Rabu (06/05/2026).
Ia kemudian mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru dari kepolisian, seorang terduga pelaku lain berinisial J yang diduga sebagai otak dari kejahatan TPPO tersebut kini telah berhasil diamankan.
“Kemarin kami telah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa pelaku berinisial J, yang diduga sebagai otak dari tindak pidana ini, sudah diamankan oleh Polresta Pontianak,” tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Kalimantan Barat, khususnya Polresta Pontianak, atas keseriusan dalam menangani perkara ini.
“Kami sangat mengapresiasi kepolisian Kalimantan Barat yang telah memberikan atensi serius sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang,” tutupnya.
Dirinya pun berharap dalam kasus ini dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana perdagangan orang serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Penulis: Iqbal Meizar





