SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Hari Buruh: Ketika Pekerja Lokal Masih Tersisih di Daerah Sendiri

Hari Buruh: Ketika Pekerja Lokal Masih Tersisih di Daerah Sendiri

Ilustrasi – Buruh/AI

Oleh: Hanuri Sakarti, M.Pd

Hari Buruh setiap 1 Mei semestinya menjadi momentum refleksi tentang sejauh mana pekerja memperoleh hak, perlindungan, dan kesempatan yang adil di negeri sendiri. Namun di banyak daerah yang kaya sumber daya alam, realitas yang terjadi justru menunjukkan ironi. Investasi terus berdatangan, perusahaan tumbuh, hasil bumi dieksploitasi, tetapi masyarakat lokal masih kesulitan memperoleh ruang utama di dunia kerja. Mereka menjadi penonton di tanah yang seharusnya memberi kehidupan bagi mereka sendiri.

Fenomena inilah yang kembali mencuat di Kabupaten Ketapang ketika Bupati Ketapang meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta meningkatkan pelatihan sumber daya manusia menjelang Hari Buruh. Pernyataan tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian terhadap nasib pekerja daerah. Namun di sisi lain, seruan ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tenaga kerja lokal masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan hingga hari ini.

Realitas Pekerja Lokal di Tengah Arus Investasi

Ketapang dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga sektor industri lainnya. Kehadiran berbagai perusahaan besar seharusnya mampu membuka lapangan pekerjaan luas bagi masyarakat sekitar. Namun kenyataannya, tidak sedikit warga lokal yang justru mengalami kesulitan memasuki sektor pekerjaan formal di daerahnya sendiri.

Alasan yang sering muncul adalah keterbatasan kompetensi dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pelatihan kerja menjadi salah satu solusi yang kerap didorong pemerintah daerah. Dalam konteks tertentu, langkah ini memang penting. Peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dapat membantu masyarakat lebih siap bersaing di dunia industri.

Namun persoalannya tidak sesederhana soal keterampilan. Jika akar masalah hanya dipandang sebagai kurangnya kualitas SDM, maka solusi yang lahir pun akan selalu bersifat teknis dan parsial. Padahal, fenomena tersisihnya pekerja lokal sesungguhnya berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang digunakan saat ini, yakni kapitalisme.

Kapitalisme dan Logika Keuntungan

Dalam sistem kapitalisme, orientasi utama perusahaan adalah keuntungan sebesar-besarnya. Tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang harus memberikan efisiensi dan produktivitas tinggi. Akibatnya, perusahaan akan cenderung memilih pekerja yang dianggap paling menguntungkan secara ekonomi, tanpa mempertimbangkan aspek sosial masyarakat sekitar.

Logika inilah yang menyebabkan pekerja lokal sering kalah bersaing. Ketika perusahaan merasa lebih mudah merekrut tenaga kerja dari luar daerah yang dianggap lebih siap atau lebih murah, maka masyarakat lokal akan tersingkir dengan sendirinya. Kepentingan efisiensi akhirnya mengalahkan tanggung jawab sosial.

Dalam sistem ini, negara juga lebih sering berperan sebagai regulator daripada penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Negara membuka ruang investasi seluas-luasnya dengan harapan pertumbuhan ekonomi meningkat. Namun di saat yang sama, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal sering kali tidak memiliki kekuatan nyata. Akibatnya, daerah yang kaya sumber daya justru menghadapi ketimpangan sosial yang tajam.

Kondisi ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak wilayah penghasil sumber daya alam di Indonesia mengalami persoalan serupa. Perusahaan memperoleh keuntungan besar, tetapi masyarakat sekitar hanya memperoleh dampak terbatas. Bahkan tidak jarang muncul pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial di tengah derasnya arus investasi.

Ironisnya, masyarakat lokal sering diminta terus meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing, sementara sistem ekonomi yang berjalan memang sejak awal lebih berpihak kepada kepentingan modal. Persaingan bebas dalam kapitalisme pada akhirnya melahirkan ketidakadilan struktural. Mereka yang memiliki akses pendidikan, modal, dan jaringan lebih kuat akan lebih mudah menguasai pasar kerja dibanding masyarakat lokal biasa.

Akibatnya, Hari Buruh sering kali hanya menjadi agenda seremonial tahunan tanpa menyentuh akar persoalan. Pekerja dipuji sebagai pahlawan pembangunan, tetapi kesejahteraan dan hak mereka tetap berada di posisi rentan. Buruh diposisikan sebagai alat produksi, bukan manusia yang harus dimuliakan.

Dampak Sosial yang Semakin Nyata

Ketika tenaga kerja lokal terus tersisih, dampaknya bukan hanya soal pengangguran. Persoalan ini dapat memicu berbagai masalah sosial lain, seperti meningkatnya kemiskinan, kecemburuan sosial, hingga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan.

Masyarakat lokal yang merasa tidak memperoleh manfaat dari kekayaan daerahnya sendiri akan memandang pembangunan sebagai sesuatu yang jauh dari kepentingan mereka. Pada titik tertentu, kondisi ini dapat memunculkan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.

Selain itu, ketergantungan terhadap tenaga kerja luar daerah juga membuat masyarakat lokal semakin kehilangan kesempatan meningkatkan taraf hidup. Anak-anak muda daerah akhirnya tumbuh dengan perasaan bahwa mereka sulit memperoleh ruang di tanah kelahirannya sendiri.

Karena itu, persoalan tenaga kerja lokal tidak boleh hanya dipandang sebagai isu ekonomi semata. Ini juga berkaitan dengan keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyatnya.

Islam dan Paradigma Keadilan bagi Pekerja

Berbeda dengan kapitalisme yang berorientasi keuntungan, Islam memandang pekerjaan dan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab besar negara. Dalam Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengurus urusan rakyat.

Islam memandang bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi kepentingan bisnis semata. Pengelolaannya harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat secara luas. Dengan demikian, hasil kekayaan alam semestinya kembali kepada rakyat, termasuk melalui penyediaan lapangan kerja yang adil bagi masyarakat lokal.

Dalam paradigma Islam, pekerja bukan sekadar alat produksi. Mereka adalah manusia yang memiliki kehormatan dan hak yang wajib dijaga. Islam melarang segala bentuk kezaliman terhadap pekerja, termasuk eksploitasi dan pengabaian hak-hak mereka. Rasulullah saw. bahkan menegaskan agar upah pekerja diberikan sebelum kering keringatnya. Ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap kesejahteraan buruh.

Negara dalam sistem Islam juga bertanggung jawab menyediakan pendidikan dan pelatihan yang memadai agar masyarakat memiliki kemampuan terbaik. Namun berbeda dengan kapitalisme, pelatihan dalam Islam bukan sekadar agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan pasar industri, melainkan agar setiap individu mampu hidup layak dan berkontribusi bagi masyarakat.

Selain itu, Islam tidak membiarkan mekanisme pasar berjalan bebas tanpa kontrol. Negara memiliki kewenangan mengatur agar tidak terjadi ketimpangan dan monopoli yang merugikan rakyat. Dengan demikian, kepentingan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi.

Paradigma ini menunjukkan bahwa persoalan pekerja tidak cukup diselesaikan melalui pelatihan teknis semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang terhadap hubungan antara negara, rakyat, dan pengelolaan ekonomi. Selama orientasi pembangunan masih bertumpu pada kepentingan modal dan keuntungan, maka pekerja lokal akan terus berada pada posisi rentan.

Momentum Hari Buruh untuk Perubahan yang Lebih Mendasar

Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni, spanduk, atau pidato tahunan. Momentum ini semestinya menjadi ruang evaluasi besar tentang arah pembangunan dan keberpihakan negara terhadap rakyatnya sendiri.

Seruan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal memang penting dan layak didukung. Namun lebih dari itu, perlu ada keberanian melihat akar persoalan secara lebih mendalam. Selama sistem ekonomi yang diterapkan masih menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, maka ketidakadilan terhadap pekerja akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Sudah saatnya pekerja lokal tidak lagi menjadi penonton di daerah sendiri. Kekayaan alam seharusnya menjadi jalan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan hanya sumber keuntungan bagi pemilik modal. Hari Buruh tahun ini harus menjadi pengingat bahwa keadilan bagi pekerja tidak cukup dibangun dengan slogan, tetapi membutuhkan perubahan paradigma yang benar-benar berpihak kepada manusia dan kemaslahatan rakyat. *

*Penulis adalah Praktisi Pendidikan di Ketapang, Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play