SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar JKSN Kalbar Kecam Keras Pelecehan dan Kekerasan oleh Oknum Mengatasnamakan Tokoh Agama

JKSN Kalbar Kecam Keras Pelecehan dan Kekerasan oleh Oknum Mengatasnamakan Tokoh Agama

Ketua JKSN Kalbar, Jasmin Haris

Pontianak (Suara Kalbar) – Jaringan Kiyai Santri Nasional (JKSN) Kalimantan Barat mengecam keras segala bentuk pelecehan, kekerasan, maupun tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kiyai, ustad, maupun tokoh agama.

JKSN Kalbar menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, akhlak mulia, serta mencoreng marwah ulama dan dunia pesantren.

Ketua JKSN Kalimantan Barat Jasmin Haris menegaskan bahwa seorang pendidik agama seharusnya menjadi pelindung, pembimbing, dan teladan bagi umat, bukan justru menyalahgunakan kepercayaan serta kewibawaannya untuk melakukan tindakan yang melukai korban.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan tokoh agama,” tegasnya, Minggu (10/5/2026).

Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku ditegakkan secara adil, terbuka, dan profesional tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

Menurutnya, kasus-kasus yang melibatkan oknum pemuka agama harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang di kemudian hari. JKSN Kalbar mengajak seluruh pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pendidikan moral di lingkungan masing-masing.

Selain itu, penting menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri serta generasi muda sehingga proses pendidikan agama dapat berjalan dengan baik dan penuh keteladanan.

JKSN Kalbar menegaskan bahwa mayoritas kiyai, ustad, dan ulama merupakan sosok mulia yang istiqamah membina umat dan menjaga nilai-nilai dakwah Islam.

Karena itu, oknum pelaku tidak boleh dibiarkan merusak nama baik perjuangan dakwah dan pendidikan Islam yang selama ini dijaga oleh para ulama dan santri.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren harus tetap dijaga. Semua pihak harus bersama-sama melindungi marwah ulama, pesantren, dan generasi muda dari segala bentuk penyimpangan dan tindakan tercela,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play