SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Gubernur Ria Norsan: Buruh Adalah Nadi Ekonomi Kalbar, Kesejahteraan Mereka Harga Mati

Gubernur Ria Norsan: Buruh Adalah Nadi Ekonomi Kalbar, Kesejahteraan Mereka Harga Mati

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat bersama Buruh

Pontianak (Suara Kalbar) – Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya peran buruh dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pernyataannya, Norsan menegaskan bahwa buruh bukan sekadar bagian dari proses produksi, melainkan pilar utama yang menjaga denyut ekonomi Kalimantan Barat tetap hidup.

Mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan, dan Berjuang Bersama untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia yang Berkeadilan”, ia menekankan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan kehidupan yang layak serta perlindungan atas hak-hak kemanusiaan.

Bukan Sekadar Angka, Tapi Kehidupan Nyata

Gubernur mengungkapkan, dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan yang diambil, dirinya selalu mengedepankan aspek kemanusiaan dibanding sekadar angka statistik.

Ia menyinggung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar sebesar Rp3.050.000 yang dinilai perlu terus disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.

“Saat saya menandatangani kebijakan, yang saya bayangkan bukan angka, tapi wajah ayah dan ibu yang berjuang untuk keluarga mereka. Saya tidak ingin ada buruh yang hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Instruksi Tegas: Hak Buruh Tidak Boleh Ditawar

Norsan juga menaruh perhatian khusus terhadap pekerja outsourcing dan sektor konstruksi. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menunda pembayaran upah maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurutnya, kepatuhan terhadap hak pekerja merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus indikator keberhasilan kepemimpinan

.
Komitmen Perlindungan Melalui Jaminan Sosial

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Novotel Pontianak pada Kamis (30/4).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas kerja tanpa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Menurutnya, iuran sebesar Rp16 ribu merupakan investasi perlindungan yang dapat memberikan manfaat besar saat terjadi risiko kerja.

“Bayarlah upah mereka sebelum keringatnya kering. Jika pekerja kita belum sejahtera, maka kita gagal sebagai pemimpin,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku rutin melakukan pengecekan langsung setiap awal bulan untuk memastikan tenaga outsourcing menerima haknya tepat waktu.

Momentum Solidaritas di May Day 2026

Pada momentum May Day 2026 ini, Gubernur mengajak seluruh elemen—pemerintah, pekerja, dan pengusaha—untuk memperkuat sinergi dan menghapus sekat yang selama ini menjadi penghambat komunikasi.

Ia berharap peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan secara nyata.

“Mari kita jadikan May Day sebagai hari kebanggaan bagi pekerja. Kesejahteraan mereka adalah perjuangan kita bersama,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, akan terus membuka ruang dialog tripartit yang humanis, memastikan pembinaan ketenagakerjaan berjalan adil, serta memberikan kepastian status bagi pekerja yang telah menunjukkan loyalitas dalam jangka panjang.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play