Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus dugaan Rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Kini nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial QS.
QS dilaporkan menjadi korban persetubuhan oleh terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, terduga pelaku diketahui berusia kurang lebih 12-13 tahun.
Akibat kejadian tersebut, korban sampai mengalami luka robek serius dan masih mengalami trauma psikologis mendalam.
Saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id, Ibu korban berinisial ER menceritakan bahwa pada Rabu 6 Mei 2026, peristiwa memilukan ini terungkap saat anaknya sedang bermain. Awalnya, teman korban melapor bahwa korban mengalami luka akibat terkena paku di area parit.
”Saya susul ke belakang, anak saya sudah berendam di parit. Dia bilang berdarah karena kena paku. Namun saat di rumah saya periksa, tidak ada bekas paku,” kata ibu korban pada Selasa (12/05/2026).
Ia kemudian mengatakan, kecurigaanya terbukti menjelang pukul 18.00 WIB. Korban menunjukkan gumpalan tisu di dalam celananya yang sudah dipenuhi darah. Panik melihat kondisi tersebut, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Bukan karena paku, petugas medis di klinik menemukan luka robek luar biasa di area sensitif korban.
”Perawat dan mantri di klinik bilang ini bukan karena paku, tapi robek sekitar dua sentimeter. Saya diminta pelan-pelan menanyakan kembali ke anak saya apakah ada orang lain yang melakukannya hal tak senonoh terhadapnya,” lanjutnya.
Setelah dibujuk, lanjut Ibu korban, QS akhirnya mengaku bahwa dirinya telah diancam oleh terduga pelaku berinisial RB. Pelaku mengancam akan memukul korban menggunakan besi jika berani mengadu kepada orang tuanya.
”Anak saya mengaku bahwa aksi bejat tersebut sudah dilakukan RB sebanyak dua kali, yakni pada Selasa dan Rabu. Pada aksi kedua, korban yang sedang bersembunyi saat bermain, dipaksa oleh pelaku untuk ikut ke rumahnya,” tambahnya
Di bawah ancaman kekerasan, ungkap Ibu Korban, pelaku melancarkan aksinya hingga membuat korban mengalami cedera parah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
”Kami berharap polisi segera bertindak dan kami telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya dan didampingi untuk menjalani visum di RS Bhayangkara. Saat ini, kondisi fisik korban mulai membaik dan sudah bisa berjalan, namun mentalnya masih terguncang. Korban kerap merasa ketakutan, bahkan meminta didampingi secara penuh saat pergi dan pulang sekolah,” tambahnya.
Hingga saat ini, orang tua pelaku belum mengetahui kejadian tersebut karena kekhawatiran pihak keluarga korban akan adanya konflik horizontal di lingkungan RT setempat. Namun, beberapa kerabat pelaku dilaporkan sudah mengetahui situasi ini dan menunggu tindakan resmi dari kepolisian.
”Harapan saya kasus ini cepat ditangani. Setidaknya ada tindakan atau pembinaan karena keberadaan pelaku sangat meresahkan. Anak saya ketakutan, dan warga lain yang punya anak perempuan di gang kami juga cemas karena pelaku masih bebas berkeliaran bersepeda di sana,” pungkasnya.
Penulis : Iqbal Meizar





