Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi
Melawi (Suara Kalbar) – Organisasi Kelompok Pecinta Alam (KPA) Ciwanadri Kabupaten Melawi secara resmi menyatakan menolak bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Melawi untuk Tahun Anggaran 2026.
Keputusan yang diambil tersebut disampaikan melalui klarifikasi resmi yang dirilis pada Minggu (12/4/2026), menyusul beredarnya informasi terkait penyaluran dana hibah kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Melawi.
Dalam pernyataannya, Ciwanadri yang berdiri sejak 10 November 1986 itumenegaskan bahwa penolakan ini dilakukan dengan penuh pertimbangan dan bukan tanpa alasan.
“Ciwanadri Kabupaten Melawi dengan penuh rasa hormat menyatakan menolak bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Melawi pada Tahun Anggaran 2026,” demikian bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.
Dijelaskan bahwa saat ini Ciwanadri masih berada dalam tahap penyusunan dan penataan kembali program kerja organisasi, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, organisasi menilai belum membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Ketua Umum Ciwanadri Kabupaten Melawi, Dea Kusumah Wardhana, tetap menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah yang berencana memberikan bantuan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan niat baik Pemerintah Kabupaten Melawi. Namun dengan mempertimbangkan kondisi internal organisasi, kami memilih untuk tidak menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Selain faktor internal, Ciwanadri juga mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
Menurut mereka, langkah penolakan ini merupakan bentuk kepedulian agar anggaran dapat dialokasikan ke sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Ciwanadri juga ingin menghindari potensi munculnya stigma negatif di tengah publik, sehingga keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga independensi, transparansi, dan integritas.
Meski menolak hibah, Ciwanadri menegaskan tetap membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah ke depan. Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada program-program sosial dan edukasi lingkungan yang berbasis kemitraan, bukan ketergantungan anggaran.
“Ke depan, kami tetap terbuka untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah Ciwanadri ini menjadi sorotan di tengah polemik penyaluran dana hibah kepada ormas di Melawi, sekaligus menunjukkan sikap organisasi yang memilih memperkuat fondasi internal sebelum menerima dukungan anggaran dari pemerintah.
Penulis: Dea K wardhana






