SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Rutan Sanggau Razia Gabungan dan Pemusnahan Barang Sitaan

Rutan Sanggau Razia Gabungan dan Pemusnahan Barang Sitaan

Rutan Sanggau Razia Gabungan dan Pemusnahan Barang Sitaan

Sanggau (Suara Kalbar) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau melaksanakan razia gabungan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pemusnahan barang sitaan pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Sanggau, serta mendukung upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan.

Kepala Rutan Sanggau, Bambang Febriansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

“Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa Rutan Sanggau bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Bambang.

Barang-barang hasil razia yang melanggar ketentuan kemudian dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, diamankan sejumlah barang seperti handphone dan barang lainnya, namun tidak ditemukan narkoba dan senjata tajam.

“Pemusnahan barang sitaan disaksikan oleh pihak kepolisian dan TNI. Rutan Kelas IIB Sanggau terus berupaya mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR),” pungkasnya.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan