SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Permudah Akses Bansos dan Kesehatan, Dinsos Mempawah Imbau Warga Manfaatkan Aplikasi atau Layanan Berjenjang

Permudah Akses Bansos dan Kesehatan, Dinsos Mempawah Imbau Warga Manfaatkan Aplikasi atau Layanan Berjenjang

Kabid Sosial Dinas SPPPAPMPD Mempawah Rakhmat saat kunjungan verifikasi RTLH di Desa Sungai Kunyit Laut Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (9/4/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah terus berupaya memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran.

Melalui Kepala Bidang Sosial, Rakhmat, pemerintah daerah mengimbau warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan untuk proaktif melakukan pengusulan.

Rakhmat menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki dua jalur utama untuk mendaftarkan diri dalam sistem bantuan pemerintah, baik secara mandiri maupun melalui aparatur desa.

“Warga yang merasa kurang mampu namun belum pernah mendapatkan bantuan, bisa melakukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone masing-masing, gratis!” ujar Rakhmat.

Pengajuan Berjenjang dan Pendamping PKH

Bagi warga yang memiliki keterbatasan akses gawai (HP), Dinsos Mempawah telah menyiapkan mekanisme pengusulan berjenjang. Warga cukup melapor kepada Ketua RT setempat, yang nantinya akan diteruskan ke tingkat desa atau kelurahan.

“Nanti akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Dinas Sosial untuk dibuatkan surat usulan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah, agar warga tersebut bisa mendapatkan bantuan seperti Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH),” tambahnya.

Selain itu, warga juga dapat berkonsultasi langsung dengan para pendamping PKH yang ada di wilayah masing-masing untuk mendapatkan panduan prosedur pengajuan.

Kemudahan Layanan Kesehatan di RSUD dr. Rubini

Tak hanya terkait bantuan pangan, Rakhmat juga memberikan kabar baik bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak namun terkendala status BPJS.

Saat ini, Dinsos Mempawah telah menjalin kerja sama (PKS) khusus dengan RSUD dr. Rubini Mempawah. Kerja sama ini ditujukan bagi warga yang memiliki kartu BPJS Kesehatan namun sudah tidak aktif, maupun warga yang sama sekali belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS.

“Bagi warga kurang mampu yang ingin berobat, bisa langsung menuju RSUD dr. Rubini. Kami sudah memiliki PKS, sehingga nanti pengurusannya akan ditangani oleh petugas di rumah sakit yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial dan BPJS,” jelas Rakhmat.

Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap tidak ada lagi warga kurang mampu yang luput dari perhatian pemerintah, baik dari sisi kesejahteraan sosial maupun hak mendapatkan layanan kesehatan yang layak..

Penulis: Tim

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan