Musyawarah Libatkan Tokoh Adat, Sengketa Gereja di Ledo Capai Kesepakatan Damai
Bengkayang (Suara Kalbar) – Polemik pemberhentian Pendeta Philips Madundang sebagai gembala sidang di lingkungan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Zaitun Sangat Molo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, diselesaikan melalui forum musyawarah.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) itu digelar di Gereja GPdI setempat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengurus gereja, pemerintah desa, tokoh adat, hingga aparat keamanan.
Sejumlah pihak hadir dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan Majelis Wilayah XXIII Bengkayang Utara, para pendeta, kepala desa, kepala adat, serta perwakilan jemaat. Musyawarah berlangsung terbuka dengan tujuan mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
Dalam pertemuan itu, Pendeta Steidy Ponamon menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai dengan mekanisme organisasi gereja. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, yang dinilai turut menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
Ia mengakui persoalan internal tersebut telah menjadi perhatian lebih luas hingga ke tingkat provinsi. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan organisasi ke depan.
“Kami berharap dengan hadirnya seluruh unsur, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan penuh kedamaian dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengakui bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian hingga tingkat provinsi dan menjadi evaluasi bagi pengurus gereja.
“Kami sebagai pengurus merasa malu karena masalah ini telah diketahui luas. Ke depan, kami akan menyelesaikan segala sesuatu sesuai aturan organisasi,” tambahnya.
Senada dengan itu, perwakilan GPdI Kabupaten Bengkayang menyayangkan meluasnya persoalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan permasalahan ini sampai diketahui di tingkat provinsi. Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menyelesaikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Adat Desa Sangat Molo mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dari masyarakat.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Saya ingin ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini karena hanya akan merugikan masyarakat. Kita juga harus menghindari berkembangnya opini yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Kepala Desa Sangat Molo, M. Yunus, juga menyampaikan harapannya agar konflik tidak berlarut-larut.
“Saya berharap permasalahan ini cepat selesai agar masyarakat dapat hidup aman dan damai tanpa adanya perselisihan,” katanya.
Setelah melalui rangkaian penyampaian pendapat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pengurus GPdI Kabupaten Bengkayang, Pendeta Philips Madundang, serta perwakilan jemaat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan konflik.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan hubungan internal jemaat serta menjaga stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat di Desa Sangat Molo.
Penulis: Diko Eno





