SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Tekankan Peran Orang Tua dalam Cegah Kasus Asusila pada Anak

Polres Bengkayang Tekankan Peran Orang Tua dalam Cegah Kasus Asusila pada Anak

Polres Bengkayang, Polda Kalbar rilis kasus asusila anak bawah umur (ANTARA

Bengkayang (Suara Kalbar)-Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, menyoroti peningkatan kasus asusila terhadap anak di wilayah Bengkayang, dan menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua untuk menekan angka kasus ini.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur terus mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kasus ini meningkat signifikan di Bengkayang,” katanya dalam jumpa pers terkait kasus pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja di Kecamatan Suti Semarang, melansir dari ANTARA, Senin(28/10/2024).

Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap para korban yang berusia antara 6 hingga 12 tahun hingga terungkap di tahun 2024 ini, kata Teguh.

Polres Bengkayang menyebutkan, tingkat kasus asusila anak bawah umur di Bengkayang terus mengalami peningkatan. Jika pada 2023 berjumlah 12 kasus maka pada 2024 telah 17 kasus.

Terkait kasus kali ini, Polres Bengkayang sudah mengamankan barang bukti dan pelaku akan dipidanakan sesuai Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Melihat fenomena ini, Kapolres meminta agar orang tua lebih meningkatkan perhatian dan perannya dalam mengawasi anak-anaknya. Terutama anak yang baru mengenal media sosial.

Dia juga meminta agar orang tua juga tidak membiarkan anaknya berada di rumah orang yang bukan keluarga dekat dan memastikan untuk selalu memantau teman-teman bermain anak.

“Penggunaan media sosial dan tontonan anak juga sebaiknya diawasi dengan baik. Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan agama sejak dini agar anak mampu memahami dan membedakan mana yang baik dan buruk,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, terutama yang menyasar anak-anak.

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukumnya.

“Kami meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita Bersama,” kata dia.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan