Jaga Kelestarian Alam dan Tradisi, Krisantus Kunjungi Situs Keramat Raja Mawikng di Landak
Landak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke situs budaya keramat Raja Mawikng yang terletak di tengah hutan asri tepatnya di Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila,Kabupaten Landak, pada Minggu (19/4/2026).
Kunjungan ini turut didampingi oleh Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah yang merupakan pemimpin besar serta tokoh pemuda Dayak dan anggota pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).
Dalam kunjungannya, Wagub Krisantus menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan tempat-tempat keramat bagi masyarakat Dayak. Menurutnya, situs-situs sejarah seperti Raja Mawikng bukan sekadar tempat pemujaan, melainkan simbol jati diri dan kekuatan masyarakat adat dalam menjaga ekosistem alam.
“Tempat keramat ini adalah lokasi yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh seluruh komponen masyarakat Dayak. Di sinilah letak jati diri dan kekuatan kita dalam menjaga alam di Kalimantan Barat,” kata Krisantus Kurniawan seusai melalui seluruh rangkaian kegiatan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Wagub menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2027 untuk pengembangan situs Raja Mawikng sebagai Cagar Budaya.
“Jadi, rencana pengembangan tersebut meliputi penyediaan tempat berdoa dan upacara adat yang lebih representatif bagi masyarakat, melalui bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan jalan akses dan jembatan menuju lokasi, dengan tetap mempertahankan nuansa alami hutan,” ujar Krisantus.
Krisantus juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda Dayak agar tetap memegang teguh warisan leluhur di tengah arus modernisasi. Ia menegaskan bahwa menjadi masyarakat adat tidak berarti tertinggal, melainkan harus mampu beradaptasi dengan teknologi informasi namun tetap memiliki akar budaya yang kuat.
“Jika warisan leluhur dan tempat-tempat keramat kita punah, maka kita akan menjadi suku yang punah. Mari kita jaga budaya dan cagar budaya kita sebagai kekuatan bangsa,” pungkasnya.
Penetapan situs Raja Mawikng sebagai cagar budaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap tradisi lokal di Kalimantan Barat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






