SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah, Kajati Kalbar Terima PKBM Award 2026

Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah, Kajati Kalbar Terima PKBM Award 2026

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan terima PKBM Award 2026 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Ria Nosan, Senin (21/4/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menerima penghargaan PKBM Award Tahun 2026 kategori instansi peduli pendidikan nonformal sekaligus resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh PKBM di Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan PKBM Award Kalbar 2026 yang digelar di Pendopo Gubernur, Senin (21/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kalimantan Barat itu juga menjadi momentum peluncuran program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Provinsi Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, jajaran Forkopimda Kalbar, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, pimpinan OPD, para bupati/wali kota se-Kalbar, BUMN/BUMD, serta pengurus dan pengelola PKBM se-Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam program ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak kita tangani secara serius, ini dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi persoalan hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan, tetapi juga membekali keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kita tidak cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan. Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, serta pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Emilwan juga menyoroti peran strategis PKBM sebagai ujung tombak pendidikan nonformal yang perlu diperkuat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial, bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda,” tambahnya.

Sebagai Bapak Asuh PKBM, Emilwan menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas jejaring dengan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.

“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir ketika masalah sudah terjadi. Kami ingin hadir di hulu melalui upaya pencegahan, karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal berpotensi bermuara pada persoalan hukum,” jelasnya.

PKBM Award 2026 menjadi ajang apresiasi bagi para penggiat pendidikan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat. Diharapkan, kolaborasi ini mampu melahirkan model penanganan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Emilwan mengajak seluruh pihak menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.

“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal dari akses pendidikan dan keterampilan. Kita harus ubah narasi anak putus sekolah menjadi anak yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan