Benarkah SKB Kesehatan Jiwa Solusi Masalah Mental Anak?
Oleh: Lalitya Mahardhika
Kasus bunuh diri pada anak dan remaja di Indonesia menunjukkan tren negatif yang sangat memprihatinkan, bahkan dinyatakan sebagai isu darurat nasional oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menkes, Budi Gunadi Sadikin, melaporkan pada periode Januari – Maret 2026 telah tercatat 4 kasus bunuh diri anak di Indonesia. Namun bisa dikatakan ini bukan angka pasti sebab terdapat kejadian bunuh diri pada anak di luar 4 kasus yang dimaksud oleh Menkes.
Tingginya kasus bunuh diri pada anak melatarbelakangi penetapan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani oleh sembilan menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 5 Maret 2026. Ini dianggap sebagai langkah konkret dalam menangani masalah kesehatan jiwa anak.
Memang saat ini sekitar 7,28% anak Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Data Polri mencatat pada kelompok usia 0-15 tahun dari 604 kasus (2022) menjadi 1.498 kasus (2024). Adapun faktor yang dianggap menjadi pemicu adalah konflik keluarga & pengasuhan, masalah psikologis, bullying dan tekanan akademik. Sehingga dalam SKB dibuatlah solusi seperti penguatan keluarga, tranformasi sekolah dan layanan kesehatan jiwa, pengawasan ruang digital dan intergrasi data dan tata kelola berdasarkan faktor yang dianggap menjadi pemicu kasus bunuh diri. Namun, apakah benar ini akan mensolusikan masalah secara tuntas?
Masyarakat masa kini sedang mengalami masalah krisis moral yang besar. Tidaklah masalah ini hanya disebabkan karena individu atau keluarga yang buruk. Namun, masyarakat tengah menghadapi krisis makna dan tujuan hidup serta nilai-nilai kehidupan yang jauh dari agama.
Generasi Z dan Alpha yang lahir dan tumbuh di era modernisasi merasakan kesulitan menghindari pemikiran sekulerisme. Sekulerisme – pemisahan agama dari kehidupan – telah melahirkan cara pandang yang menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan. Dalam azas ini agama dianggap tidak penting dalam mengatur kehidupan bahkan dianggap sebagai beban moralitas. Mereka akhirnya menjalani kehidupan dengan membawa nilai-nilai kebebasan atau liberalisme.
Tentu saja tanpa agama Gen Z dan Alpha akan kehilangan arah dalam hidup mereka. Tak ada pegangan atau panduan dalam menjalani kehidupan sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan agama, khususnya Islam. Tindakan-tindakan amoral yang marak terjadi saat ini, termasuk bunuh diri, adalah konsekuensi logis ketika manusia meninggalkan agama dalam kehidupan. Jadilah mereka sebagai individu yang rapuh.
Ditambah lagi, pendidikan yang diterapkan saat ini hanya menitikberatkan agar siswa memiliki pencapaian akademis yang tinggi dan mampu berdaya saing dalam ekonomi. Hal ini menunjukkan ada pengabaian terhadap aspek spiritual anak yang semestinya harus dibina dari usia dini.
Agar mampu membangkitkan generasi, upaya nasihat saja tidaklah cukup melainkan diperlukan sinergitas semua elemen yang bertangguang jawab atas generasi, baik keluarga, lingkungan dan negara. Sinergitas ini juga harus disandarkan pada panduan hidup yang telah diturunkan Allah kepada Rasulullah Muhammad berupa Qur’an dan Hadist.
Bagi islam kehidupan pada tiap manusia adalah amanah besar yang diberikan oleh Allah dan harus dijaga. Allah berfirman “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (Q.S. An-Nisa 4:29). Ayat ini menunjukkan penegasan bahwa nyawa tiap invidu harus dijaga.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada generasi muda. Sebab anak adalah penerus kepemimpinan terhadap dunia. Oleh karena itu, memberikan pendidikan dengan kurikulum yang kuat adalah kewajiban bagi negara.
Menurut islam, kurikulum pendidikan haruslah didasarkan pada akidah isam yang akan mencetak generasi yang memiliki kepribadian islam, termasuk pola pikir dan pola sikapnya. Pendidikan islam inilah yang akan menjadikan generasi memiliki pemikiran yang kuat dan tangguh dalam menghadapi kehidupan. Generasi akan dididik untuk memahami tujuan hidup adalah ibadah, muslim harus senantiasa terikat pada hukum dan aturan Allah.
Kehidupan di sistem islam atau Khilafah akan mewujudkan bentuk keluarga yang sakinnah, mawaddah dan warahmah. Orang tua akan menjalankan kewajiban peran terhadap anak. Pendampingan orang tua terhadap anak adalah bagian tak terpisahkan dari upaya pendidikan berbasis aqidah islam. Orang tua juga akan mengedepankan nilai taqwa sebagai tujuan utama dalam mendidik anak.
Tentu saja, pendidikan islam akan menghasilkan generasi-generasi cerdas yang mampu membangun peradaban dan menebar kebaikan untuk masyarakat dunia. Telah dibuktikan saat Khilafah berdiri dahulu ilmuan-ilmuan cerdas namun memiliki ketaqwaan yang tinggi seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Jabir bin Hayyan, Abbas bin Firnas, Fatimah Al-Fihri, Mariam Al-Ijliya, Sutayta al Mahamali.
Wallahu a’lam.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






