Maruarar Sirait dan Muhammad Tito Karnavian Pastikan Program Penataan Permukiman Kumuh di Kubu Raya Tepat Sasaran
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026) sore.
Tito Karnavian mengatakan pentingnya akurasi data rumah tidak layak huni sebagai dasar kebijakan. Ia meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan validitas dan kesesuaian data.
“ Perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS perlu diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama,” kata Tito.
Tito menuturkan langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.
“Rekonsiliasi data ini kan sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Tito.
Ia menegaskan, tanpa kesamaan dan ketepatan data, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, penyelarasan dan verifikasi data secara menyeluruh menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Maruarar Sirait memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian layak. Di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pemerintah telah menghadirkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna memperluas akses pembiayaan perumahan sehingga dapat meringankan masyarakat,” paparnya
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar dan hunian layak.
“Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kubu Raya,” tutupnya.






