SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Residivis di Pontianak Kembali Berulah, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

Residivis di Pontianak Kembali Berulah, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

AI saat diamankan usai melakukan pencurian di kawasan Pontianak Kota oleh satreskrim polsek kota. SUARAKALBAR.CO.ID/Isitmewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Dinginya jeruji besi tak membuat AI menyesal, namun nekat melakukan tindak pencurian kembali pasca bebas dari penjara. Kali ini AI beraksi di kawasan Jalan Cendrawasai Pontianak Kota Kalimantan Barat.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar saat dikonfirmasi mengatakan jika AI melakukan pencurian di sebuah rumah, pelaku mencuri sepeda yang terparkir di teras rumah korban.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 Juta sehingga melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kota,” kata AKP Denni Kamis (08/01/2025) siang.

AKP Denni menuturkan bedasarkan penyelidikan didapatilah AI seorang residivis yang menjadi pelaku pencurian di kawasan Pontianak kota tersebut, tidak butuh waktu lama petugas berhasil mengamankan AI.

“Pelaku sudah mengakui hal tersebut, dan ia menjual barang curianya di kawasan Pontianak timur hasil penjualnya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain slot,” tuturnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal Tindak pidana Pencurian biasa Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU 1 Tahun 2023.

“Dari tangan AI kami berhasil menyita satu unit Sepeda satu ekor burung murai dan kandang beserta sarung kandang, satu unit sepeda lipat,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan