Polsek Meliau Ungkap Kasus Narkotika, 1 Orang Ditangkap
Sanggau (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Meliau kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (39), warga Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan dalam dugaan kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (24/01/2026) malam, di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Berbekal informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan secara tertutup di Desa Kuala Buayan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut,” ujar AKP Supariyanto.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram. Selain itu, juga diamankan sembilan kantong plastik bening berklip kosong serta satu unit telepon genggam lengkap dengan kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
“Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya sendiri. Saat ini, NS dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Polsek Meliau mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa,” pungkas AKP Supariyanto.
Penulis Darmansyah/r





