Enam Kelurahan dan Sembilan Desa di Kecamatan Kapuas Sanggau Sudah Bentuk PPKM Berskala Mikro

Camat Kapuas Jemain beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas. 

Sanggau (Suara Kalbar) – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Camat Kapuas beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas akan melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan efektivitas satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dibentuk di desa dan kelurahan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.  

“Tanggal 27 April 2021 kemarin kita mulai dari desa Belangin, sekaligus memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Camat Kapuas, Jemain, Kamis (29/4/2021).

Disampaikan Jemain dari 20 Desa dan 6 Kelurahan di Kecamatan Kapuas, ada12 Desa dan 6 Kelurahan yang sudah terkontaminasi kasus positif Covid-19.

“Oleh karena itu, kami dari Satgas terus memberikan sosialisi kepada masyarakat untuk tetap waspada. Patuhi protokol kesehatan dari Pemerintah supaya tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan penanganan Covid-19, lanjut Camat, dari 20 Desa yang ada, tercatat 9 desa yang sudah melaporkan keberadaan posko PPKM skala mikronya. 

“Untuk Kelurahan, dari 6 Kelurahan yang ada, semuanya sudah melaporkan pembentukan PPKM,” kata Jemain.

Camat menegaskan, semua Desa wajib membentuk satgas PPKM sesuai arahan dan intruksi Satgas Covid-19 Kabupaten.

“Makanya kami dari Forkorpimcam gencar melakukan sosialisasi dan mengevaluasi pembentukan Satgas di Desa ini,” pungkasnya.

Penulis : Darmansyah