Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan KSOP Ketapang Terkait Kasus Bauksit
Pontianak (Suara Kalbar)- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Selasa (6/1/2026). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan ekspor bauksit yang melibatkan PT Laman Mining. Dalam proses itu, penyidik menelusuri dan memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor komoditas pertambangan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor KSOP Ketapang. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan.
“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” tambahnya.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






