Kajati Kalbar Kunker ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Senin (5/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja jajaran sekaligus peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalbar didampingi sejumlah pejabat struktural Kejati Kalbar, antara lain Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kasubag Protokol, serta Kasubag Umum.
Setibanya di Kantor Kejari Mempawah, rombongan Kajati Kalbar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dr. Samsuri, didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyambutan berlangsung dalam nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai dengan pengalungan selempang khas daerah dan penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan.
Usai penyambutan, Kajati Kalbar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruangan kerja, meliputi ruang Kepala Seksi, Kasubag, ruang staf, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Kalbar meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Mempawah. Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum.
“Gedung ini harus dioptimalkan untuk mendukung penanganan perkara pidana umum yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kajati Kalbar.
Ia juga menyoroti pentingnya momentum peresmian Gedung Pidum seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025. Kajati Kalbar berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum baru tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan perkara, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, serta arahan pimpinan.
Dalam sesi pengarahan dan briefing internal bersama seluruh jajaran Kejari Mempawah, yang diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kajari Mempawah, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, dan komitmen terhadap reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Selain itu, Kajati Kalbar juga menekankan agar seluruh jajaran berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, mengedepankan profesionalitas dan integritas, bijak dalam bermedia sosial, serta terus mengembangkan diri dan bertransformasi secara positif demi kemajuan institusi.
“Kinerja kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau penanganan perkara, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kajati Kalbar ke Kejari Mempawah merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja di daerah.
Menurutnya, rangkaian kegiatan dimulai dari penyambutan resmi, inspeksi ruangan dan fasilitas kerja, hingga peresmian Gedung Pidum untuk melihat secara langsung kesiapan sarana, prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur kejaksaan.
“Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejari Mempawah menjalankan tugas sesuai SOP serta memanfaatkan sarana dan prasarana secara optimal,” ujar Kasi Penkum.
Ia menambahkan, peresmian Gedung Tindak Pidana Umum menjadi salah satu fokus penting dalam kunjungan tersebut. Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, seiring tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, terutama setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru.
Lebih lanjut, Kasi Penkum menjelaskan bahwa pengarahan Kajati Kalbar menitikberatkan pada aspek pembinaan, motivasi, dan evaluasi kinerja, termasuk kesiapan sumber daya manusia kejaksaan dalam mengimplementasikan regulasi baru.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen jajaran Kejari Mempawah dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak institusi dan keluarga,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






