Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Sintang Panggil 7 Agen LPG 3Kg
Sintang (Suara Kalbar) – Kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Sintang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan agen gas LPG pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, H. Indra Subekti, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen gas LPG 3 kilogram yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang.
Sebelum rapat dimulai, Bupati Sintang melakukan absensi untuk memastikan kehadiran para peserta sesuai undangan, khususnya pemilik agen gas LPG subsidi. Dari tujuh agen yang diundang, hanya tiga pemilik agen yang hadir langsung, sementara sisanya diwakili oleh pengurus.
Kondisi tersebut membuat Bupati Sintang tampak kecewa. Ia bahkan sempat mempertanyakan kelanjutan rapat yang membahas kepentingan masyarakat luas jika para pemilik agen tidak hadir secara langsung.
“Rapat ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat yang disampaikan langsung maupun melalui media massa dan media sosial terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah melakukan sidak. Karena itu saya memanggil Pertamina dan agen gas subsidi. Ini sebenarnya masalah antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan para agen dan pangkalan bahwa pengelolaan gas LPG 3 kilogram tidak semata-mata bisnis, tetapi juga merupakan penugasan negara karena disubsidi menggunakan uang rakyat.
“Ada uang negara di sana. Kami tidak mau ada kebocoran. Kami bisa melakukan penyelidikan jika terjadi kebocoran anggaran negara dalam subsidi gas 3 kilogram. Kuota untuk Kabupaten Sintang normal, bahkan ditambah, tetapi masih langka dan mahal. Kalau agen dan pangkalan mau berbisnis penuh, silakan urus gas non-subsidi,” tegas Okky.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa hingga Kamis pagi, harga gas LPG 3 kilogram di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45 ribu per tabung, padahal lokasinya berada di pusat kota.
“Saya mau mengingatkan, jangan ambil untung terlalu banyak. Jangan jual terlalu mahal. Jangan lupa aparat penegak hukum bisa menyelidiki persoalan ini. Saya tahu ekonomi sedang baik dan konsumsi meningkat, tetapi kami terus mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram,” ujar Kartiyus.
Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, serta tujuh agen gas LPG subsidi. Rapat lanjutan ini bertujuan untuk menormalkan stok dan harga gas LPG 3 kilogram agar kembali sesuai ketentuan dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






