Wabup Sekadau Buka Paparan Hasil Audit AMPSR 2025: Tekankan Upaya Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi
Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, secara resmi membuka kegiatan paparan hasil Audit Maternal dan Perinatal Surveilans dan Respon (AMPSR) Kabupaten Sekadau tahun 2025 yang digelar di Gedung Ketaketik, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara sistematis kasus kesakitan dan kematian ibu serta bayi saat melahirkan, sekaligus merumuskan langkah pencegahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak ke depannya.
Wabup Subandrio mengungkapkan sejak 2021 angka kematian ibu dan bayi tertinggi terjadi pada tahun 2023, di mana tercatat sembilan kasus.
“Tugas kita semua untuk menjaga masyarakat kita agar tidak ada lagi kasus kematian ibu dan bayi saat melahirkan,” tegasnya.
Wabup menguraikan empat penyebab utama masih terjadinya kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sekadau. Pertama, kurangnya sosialisasi kepada ibu hamil, remaja, serta calon pengantin terkait kesehatan reproduksi. Kedua, kurangnya koordinasi antara camat, kepala desa, dan petugas kesehatan, yang berpotensi menimbulkan putusnya informasi penting bagi ibu hamil.
Faktor ketiga berkaitan dengan budaya masyarakat yang cenderung menunda membawa ibu hamil ke fasilitas kesehatan hingga dalam kondisi kritis.
“Kadang masih pakai jampi dulu, setelah pendarahan baru dibawa ke rumah sakit. Faktor ini masih banyak terjadi di masyarakat kita,” ujarnya.
Faktor keempat adalah pola hidup, di mana ibu hamil seharusnya menjalani pemeriksaan setidaknya enam kali selama masa kehamilan, sehingga kesehatan ibu dan janin dapat terpantau dengan baik.
Lebih lanjut ia menilai, sosialisasi juga dapat dilakukan melalui rumah ibadah sebagai ruang komunikasi efektif kepada masyarakat. Wabup berharap tidak ada lagi kasus kematian ibu melahirkan khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir, karena fasilitas kesehatan sudah memadai dengan keberadaan dua puskesmas, pustu, dan rumah sakit. Namun ia mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia kesehatan.
“SDM sangat menentukan penanganan kasus ibu hamil. Jika peralatan lengkap tetapi SDM tidak baik, maka peralatan tersebut tidak berfungsi optimal,” tambahnya.
Wabup juga menyebut angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Sekadau saat ini sudah baik, yakni 73,9 tahun. Namun ia menegaskan bahwa persoalan kematian ibu dan bayi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi mewujudkan Sekadau yang maju dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, dalam paparannya menekankan pentingnya pendataan seluruh ibu hamil di desa. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan kesehatan rutin dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mengantisipasi risiko kematian ibu dan bayi.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terus dilakukan. “Tahun ini saja sudah banyak tenaga kesehatan yang diberikan pelatihan untuk menangani gawat darurat,” jelas Henry.
Selain peningkatan SDM, seluruh puskesmas di Kabupaten Sekadau juga telah dilengkapi sarana kesehatan seperti USG untuk mendeteksi risiko kehamilan sejak dini.
Henry menambahkan bahwa identifikasi ibu hamil kini semakin dipermudah dengan pemasangan tanda berupa bendera berwarna pink pada rumah ibu hamil hingga tingkat dusun.
“Tujuannya agar dapat terdeteksi dengan jelas siapa saja ibu hamil di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan paparan hasil audit AMPSR ini turut dihadiri para camat se-Kabupaten Sekadau, tenaga kesehatan, kepala desa, serta undangan lainnya. Pemerintah berharap hasil audit ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan menyeluruh untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sekadau.
Penulis: Dar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





