Satu Unit Rumah di Sekadau Terbakar, Dugaan Kuat Korsleting Listrik
Sekadau (Suara Kalbar)- Satu unit rumah warga di Jalan H. Ibrahim Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau terbakar sekitar pukul 10.30 WIB pada Minggu (15/9/2024).
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin mengatakan, rumah milik Lilis Sugianto tersebut tidak sampai ludes terbakar, namun kerugian materiil ditaksir mencapai seratus juta rupiah.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh Anggita, yaitu keponakan pemilik rumah, yang sebelum kebakaran sempat pulang untuk mengambil pakaian milik keluarga yang kebetulan sedang di rawat di rumah sakit Sekadau sambil beres-beres rumah, pada saat saksi berada di dapur tiba-tiba ada kepulan asap yang berasal dari ruang tamu,” jelas Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan.
Mengetahui adanya kepulan asap yang berasal dari ruang tamu, Anggita langsung keluar rumah dan memberitahukan kepada tetangganya yang bernama Fikri, kemudian segera melapor ke pihak pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sekadau bersama Damkar Yayasan Bhakti Luhur dibantu warga berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Namun dugaan sementara, sumber listrik berasal dari ruang tamu.
“Karena berdasarkan penuturan saksi, sehari sebelum kebakaran terjadi, teman anak pemilik rumah memberitahu kepada anak pemilik rumah bahwa ada percikan api saat lampu dinyalakan,” jelas Kapolsek Sekadau Hilir.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS