SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Proses penggeledahan oleh tim penyidik kejati kalbar di rumah saksi dan kantor yayasan Mujahidin, Kamis (6/11/2025).[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara kalbar) – Penyelidikan kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019 hingga 2023 terus berlanjut hingga saat ini.

Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar Rudy Astanto menuturkan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak dan sekitarnya.

“ Penggeledahan inidilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan disaksikan langsung oleh pihak pengelola kantor serta perangkat setempat,” kata Rudy Kamis (06/11/2025) sore.

Rudy menuturkan Tim penyidik dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyisir sejumlah lokasi yang telah ditetapkan, di antaranya Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak serta ketiga rumah saksi yang tersebar di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

“Menurut hasil penyidikan sementara, selama tiga tahun berturut-turut (2019–2023), Pemprov Kalbar telah menyalurkan dana hibah senilai lebih dari Rp22 miliar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak. Namun, dana tersebut diduga dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin tanpa dasar yang sah,” tuturnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, telepon genggam, laptop, dan flash disk yang diduga terkait dengan perbuatan melawan hukum. Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi.

Penulis: Septa H

Komentar
Bagikan:

Iklan