SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pengurus FKDM Provinsi Kalbar Periode 2025-2028 Dikukuhkan

Pengurus FKDM Provinsi Kalbar Periode 2025-2028 Dikukuhkan

Pengurus FKDM Provinsi Kalbar Periode 2025-2028 Dikukuhkan

Pontianak (Suara Kalbar)– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan pentingnya peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sosial masyarakat. Penegasan ini disampaikan usai beliau mengukuhkan Pengurus FKDM Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028 di Pendopo Kalbar, Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa FKDM merupakan bagian penting dari sistem peringatan dini yang bertugas membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman, khususnya di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

“FKDM memiliki peran strategis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dan konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Ria Norsan.

Gubernur Ria Norsan menyoroti sejumlah tantangan aktual yang dihadapi masyarakat modern, antara lain Ancaman bencana alam, Dampak perubahan iklim, Penyebaran informasi palsu (hoaks), serta Tantangan sosial-ekonomi.

Menurutnya, keberadaan FKDM menjadi sangat krusial untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kalimantan Barat.

“FKDM adalah mata, telinga, dan suara masyarakat di akar rumput—mampu mendeteksi tanda awal gangguan, menyebarluaskan informasi yang benar, serta menggerakkan masyarakat untuk selalu siaga dan tanggap,” jelasnya.

Gubernur juga menilai FKDM telah menjadi jembatan kokoh antara pemerintah daerah dan masyarakat, melahirkan inovasi dan sinergi bagi kemajuan daerah. Kontribusi nyata yang telah diberikan FKDM selama ini menjadi pondasi kuat untuk terus dikembangkan di periode mendatang.

Sebelum menutup sambutan, Gubernur mengajak seluruh pengurus FKDM untuk terus memperkuat sinergi dan gotong royong dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, damai, dan harmonis.

“Dengan kondisi yang damai, aman, dan harmonis, masyarakat dapat bersama-sama membangun Kalimantan Barat yang kita cintai,” tegasnya.

Kepada pengurus baru, Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas dengan harapan FKDM dapat memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, serta ikut mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKDM Provinsi Kalbar Periode 2025–2028, Muhammad Sani, S.H., M.A.P, menegaskan kembali bahwa FKDM memiliki posisi vital dalam sistem peringatan dini daerah.

“FKDM adalah garda terdepan dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan FKDM memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah serta Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 36/Kesbangpol/2025.

Tugas utama FKDM, lanjutnya, adalah mengidentifikasi potensi ancaman, gejala, atau peristiwa yang dapat menimbulkan bencana agar dapat dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara dini.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan