Dimediasi Camat Toho, Aliansi Masyarakat Adat Dayak Mempawah Sampaikan 9 Aspirasi ke PT Antam
Mempawah (Suara Kalbar) – Camat Toho Bennidiktus melaksanakan pertemuan mediasi antara Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) Kabupaten Mempawah dengan perwakilan manajemen PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terkait operasional perusahaan di Kecamatan Toho dan Sadaniang.
Mediasi di Aula Pertemuan Kantor Camat Toho, Rabu (29/10/2025), ini dihadiri jajaran Forkopimcam, perwakilan PT Antam Tbk hingga unsur-unsur AMAD Mempawah, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa dan TNI-Polri.
Camat Bennidiktus dalam kesempatan itu berharap proses mediasi ini berjalan aman, tertib dan lancar sehingga akan lahir kesepakatan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak / win-win solution, baik oleh AMAD maupun manajemen PT Antam.
“Karena itu, silakan aspirasi disampaikan kepada kami (forkopimcam) dan pihak perusahaan. Nanti akan ditanggapi langsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari 2 jam itu, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur Aliansi Masyarakat Adat Dayak bergiliran menyampaikan aspirasi terkait operasional PT Antam di wilayah Toho dan Sadaniang, yang dinilai masih belum menguntungkan masyarakat dan belum berasaskan keadilan sosial.
Selanjutnya, mereka juga menyoroti operasional truk-truk perusahaan yang bertonase besar sehingga dikhawatirkan dapat merusak kondisi infrastruktur jalan provinsi maupun kabupaten.
Soal penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi isu hangat dalam mediasi tersebut. AMAD berharap warga setempat dapat diberdayakan maksimal oleh PT Antam Tbk sehingga kehadiran perusahaan dapat mensejahterakan masyarakat.
Dari pertemuan itu, ada sembilan pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Mempawah Josh Barbara.
Pernyataan tersebut meliputi:
Pertama, meminta rekruitmen petugas sekuriti / satpam maksimal 70 persen mengikutsertakan masyarakat setempat.
Kedua, meminta rekruitmen personel hubungan masyarakat (humas) perusahaan maksimal 70 persen mengikutsertakan masyarakat lokal.
Ketiga, meminta rekruitmen personel administrasi kantor perusahaan maksimal 70 persen mengikutsertakan masyarakat lokal.
Keempat, meminta kepada PT Antam untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kontraktor lokal terkait pelaksanaan kegiatan/proyek perusahaan yang ada wilayah pertambangan PT Antam.
Kelima, meminta pengalokasian CSR dari PT Antam agar memperhatikan dan mengutamakan kepentingan umum seperti rumah ibadah dan kegiatan adat istiadat lokal.
Keenam, terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), PT Antam diminta wajib melibatkan tokoh adat atau masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.
Ketujuh, meminta pengalokasian perbaikan infrastruktur akses jalan umum dan perlindungan tempat keramat serta tidak melaksanakan aktivitas pertambangan di tempat-tempat keramat yang dianggap sakral oleh masyarakat adat Dayak.
Kedelapan, meminta PT Antam merespon segala bentuk proposal yang diajukan masyarakat lokal, ormas atau aliansi dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan dan sosial.
Kesembilan, meminta agar proses reklamasi dan pengembalian lahan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat adat.
Usai dibacakan, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Dayak Mempawah Josh Barbara menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Agung, perwakilan PT Antam, yang disaksikan Camat Bennidiktus dan jajaran Forkopimcam Toho.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





