SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Seorang Sopir Ditangkap Polisi Meliau, Sanggau Akibat Tukar Uang Asli dengan Uang Mainan Senilai Rp3,9 Juta

Seorang Sopir Ditangkap Polisi Meliau, Sanggau Akibat Tukar Uang Asli dengan Uang Mainan Senilai Rp3,9 Juta

Pelaku saat ditangkap polisi. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sanggau (Suara Kalbar)- Kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli dengan uang mainan terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Rabu (08/10/2025). Seorang sopir berinisial K harus berurusan dengan polisi setelah aksinya terbongkar.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan kejadian bermula saat K ditugaskan rekannya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik warga di Desa Meliau Hilir dengan uang tunai sebesar Rp7 juta.

“Namun, di tengah perjalanan, muncul niat jahat dari K untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan senilai Rp3,9 juta. Uang mainan tersebut sebelumnya dipesan melalui toko belanja daring untuk membuat buket bunga,”kata Kapolsek dalam rilisnya, Senin (13/10/2025).

Setelah menukar uang, K membayar BBM dengan uang yang telah bercampur uang mainan. Pemilik kios kemudian menghitung ulang uang pembayaran dan menemukan beberapa lembar uang palsu.

“Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka sehari setelahnya pada Kamis (09/10/2025) dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Modus penggelapan uang yang dilakukan K termasuk dalam kategori penggelapan dengan pemberatan. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM untuk melakukan aksinya. Dengan demikian, pelaku dapat menggelapkan uang senilai Rp3,9 juta.

AKP Supariyanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan baru yang semakin beragam. Masyarakat diimbau untuk memeriksa keaslian uang dalam setiap transaksi dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu mencegah kasus penggelapan uang dan peredaran uang palsu dengan selalu memeriksa keaslian uang dan melapor jika menemukan hal mencurigakan,”pungkas Kapolsek.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan