SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wagub Kalbar Dorong Tokoh Masyarakat Bentuk Panitia Pemekaran Kapuas Raya

Wagub Kalbar Dorong Tokoh Masyarakat Bentuk Panitia Pemekaran Kapuas Raya

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan Usai Menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kalbar, Rabu (17/09/2025). [Suarakalbar.co.id/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya kembali mencuat dalam pembahasan politik di Kalimantan Barat, meski hingga kini belum ada kepastian yang jelas mengenai kelanjutannya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan tanggapan terkait hal ini usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kalbar pada Rabu (18/9/2025).

Krisantus menegaskan bahwa gagasan pembentukan Kapuas Raya bukanlah hal baru. Menurutnya, wacana tersebut sudah sejak lama menjadi aspirasi masyarakat di wilayah timur Kalbar. Ia menyarankan agar perjuangan ini kembali digerakkan dan melibatkan tokoh masyarakat.

“Mengenai Kapuas Raya tentu ini usulan yang sudah sangat lama. Kita berharap Kapuas Raya bentuk lagi panitia baru, kalau bisa panitia dari kalangan tokoh masyarakat. Jangan dari pemerintah, saran saya, jangan bupati, jangan gubernur, jangan wakil gubernur, tapi dari tokoh masyarakat,” ujar Krisantus.

Lebih jauh, ia menilai pemekaran wilayah bukanlah soal pembagian kekuasaan, melainkan murni untuk mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Kalbar.

“Daerah Kapuas Raya silakan bentuk elit team, kita usulkan lagi. Karena pemekaran ini bukan bagi-bagi kekuasaan, tapi dalam rangka mendekatkan pelayanan masyarakat kepada pemerintah,” lanjutnya.

Krisantus juga menekankan bahwa luasnya wilayah Kalimantan Barat menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kondisi geografis yang demikian, ia menilai pemekaran sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Kalimantan Barat adalah provinsi sangat luas, tentu ini menyulitkan. Saya pikir pemekaran sudah menjadi suatu keharusan. Bagi pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang merupakan induk, tentu kita akan mendukung dan meneruskan usulan, berjuang bersama,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perjuangan membentuk provinsi baru tidak bisa dilakukan secara instan. Proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak harus ditempuh agar aspirasi masyarakat Kapuas Raya bisa diwujudkan secara konstitusional.

“Tidak seperti yang kita bayangkan, balik telapak tangan. Jadi perlu proses panjang, dan kerja sama semua pihak,” tutupnya.

Penulis: Fajar bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan