Pemprov Kalbar Sebut Belum Ada Informasi Lebih lanjut Kenaikan Gaji ASN
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyebut hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat ditemui pada Rabu (24/09/2025).
Hal ini menanggapi pertanyaan awak media mengenai kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.
“Sampai hari ini (rencana tersebut) belum terealisasi ya, kemarin rencananya gaji ASN dan guru yang diutamakan juga akan di naikkan, tapi sampai hari ini belum ya” ujar Norsan.
Norsan berharap agar rencana ini dapat segera terealisasikan agar kesejahteraan guru maupun ASN dapat terjamin.
“Kita sih berharap rencana ini dapat segera terealisasi ya, agar semuanya dapat sejahtera,” tambah Norsan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan arahan terkait kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 yang mengutamakan profesi guru, dosen tenaga kesehatan dan penyuluh.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




