SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Pemkab Sambas Genjot Pembentukan Posbakumdes untuk Perluas Akses Keadilan

Pemkab Sambas Genjot Pembentukan Posbakumdes untuk Perluas Akses Keadilan

Pemkab Sambas Gelar Rapat percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) demi memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat di desa. Hal ini dibahas dalam rapat percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa, Senin (22/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang memberikan arahan terkait urgensi keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa.

Rapat ini dilaksanakan secara daring dan luring, sehingga diikuti oleh Camat, Kepala Dinas/Instansi terkait, Plh. Kabag Hukum Setda Sambas, BPD, serta para Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, mengungkapkan bahwa saat ini dari 195 desa di Kabupaten Sambas, sebanyak 125 desa sudah siap dengan pos bantuan hukum. Sementara itu, masih terdapat 70 desa yang belum terbentuk, sehingga menjadi target utama pemerintah daerah.

“Berarti kita masih kurang 70 desa. Insyaallah target kita mudah-mudahan sebelum akhir September ini kita sudah tuntas semuanya,” ujar Heroaldi saat memberikan sambutan.

Ia menekankan bahwa Posbakumdes memiliki peran penting dalam membantu masyarakat desa memperoleh pendampingan hukum yang layak, khususnya bagi warga kurang mampu.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi agar target pembentukan 100 persen Posbakumdes dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan, sehingga masyarakat desa memiliki wadah yang jelas dalam mencari solusi hukum yang mereka hadapi.

“Dengan adanya pos bantuanhukum diharapkan keadilan bisa dirasakan secara lebih menyeluruh tanpa terkendala akses maupun biaya,” tambahnya.

Penulis: Serawati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan