SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Verifikasi Ketat, Dinsos Pontianak Pastikan PKH Hanya untuk Warga yang Layak

Verifikasi Ketat, Dinsos Pontianak Pastikan PKH Hanya untuk Warga yang Layak

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati.(Suarakalbar.co.id/Fajar Bahari)

Pontianak (Suara Kalbar) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran. Bantuan sosial dari pemerintah pusat ini disalurkan melalui pemerintah daerah dengan mekanisme ketat, termasuk proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa PKH merupakan program nasional di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Data penerima yang diterima pemerintah daerah bersifat given atau pemberian langsung dari pusat, bukan hasil penetapan daerah.

“Ini perlu kami sampaikan bahwa program PKH adalah program nasional. Terkait siapa yang mendapatkan, itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Data yang kami terima dari kementerian bersifat given. Namun jika di lapangan ditemukan ada warga yang tidak layak menerima, kami bisa melakukan pengajuan pembatalan,” ungkap Trisnawati, Kamis (28/08/2025).

Dinsos Pontianak secara konsisten melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Proses ini penting agar bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga yang berhak. Menurut Trisnawati, data penerima bantuan bisa berubah setiap tahun tergantung kebijakan Kemensos.

“Setiap tahun kami lakukan verifikasi dan validasi. Data penerima bantuan tidak sama, selalu berubah. Jika ditemukan warga yang sudah tidak layak, maka akan segera kami laporkan ke kementerian,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga melakukan proses graduasi atau penghentian bantuan bagi warga yang secara sukarela menyatakan sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Pada Agustus 2024, tercatat sebanyak 47 warga Pontianak mengundurkan diri dari PKH secara sukarela.

“Mereka menyatakan sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar, sehingga tidak lagi menerima bantuan,” tambahnya.

Meski demikian, proses penyaluran PKH tidak terlepas dari tantangan. Trisnawati mencontohkan masih adanya persepsi publik yang menilai penerima bantuan tidak layak hanya karena tampak tinggal di rumah yang bagus. Padahal, kenyataan di lapangan sering berbeda.

“Memang ada kasus di mana rumah terlihat bagus, tapi ternyata rumah pinjaman atau menumpang. Dalam situasi seperti itu, kami tidak bisa serta-merta mencoret yang bersangkutan karena harus melihat kondisi nyata secara menyeluruh,” ujarnya.

Untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan maupun kepentingan tertentu, Dinsos Pontianak menerapkan sistem verifikasi berbasis digital. Melalui aplikasi Themasyer, pekerja sosial dapat melakukan verifikasi silang dengan dukungan foto dan titik koordinat lokasi langsung di lapangan.

“Pernah terjadi ada yang mengajukan bantuan dengan kondisi berbeda dari fakta di lapangan. Dengan aplikasi ini, data menjadi lebih akurat dan tidak bisa dimanipulasi. Jika terbukti tidak sesuai, maka langsung kami usulkan agar tidak menerima bantuan di periode berikutnya,” jelas Trisnawati.

Penulis: Fajar Bahari

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan