SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Tayan Hulu Sanggau

Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Tayan Hulu Sanggau

Tersangka MF

Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mengamankan seorang pria berinisial MF (35), dalam dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Senin (18/08/2025) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Sosok.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satres Narkoba Polres Sanggau hingga akhirnya petugas berhasil menggerebek rumah pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 36,19 gram,”ungkapnya, Selasa (19/08/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut antara lain satu unit timbangan elektronik, dua sendok sabu dari pipet plastik, dompet kulit, bundel plastik bening klip, dua kotak plastik, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,”ujarnya.

Menurut Iptu Eko Aprianto, Pelaku MF diduga berperan sebagai pengedar yang memasok sabu ke wilayah Kecamatan Tayan Hulu dan sekitarnya. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,”kata Kasat.

Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tutup Iptu Eko Aprianto.

Penulis: Darmansyah/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan