SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kasus Viral Curanmor di Media Sosial, Polisi Pastikan Masih Penyelidikan

Kasus Viral Curanmor di Media Sosial, Polisi Pastikan Masih Penyelidikan

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono saat dikonfirmasi terkait viralnya dugaan kasus pungli dimedia sosial (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Buntut dari Viralnya sebuah percakapan di kanal Instagram atas dugaan pelaporan Curanmor yang kemudian bernarasikan bahwa ada oknum anggota Polsek Barat yang meminta uang.

Namun apa yang tersebar dimedia sosial tersebut tidaklah benar, perkaran tersebut masih diragukan, pasalnya terduga pelaku berinisial AT telah diamankan dan menurut keterangan AT, ia bukanlah melakukan pencurian kendaraan.

Saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono menjelaskan bahwa sebetulnya AT yang diduga pelaku ini merupakan teman dari Ayah yang memviralkan isi percakapan tersebut.

“AT ini sebetulnya teman kerja ayah yang memviralkan itu, dan AT ini juga telah tinggal dirumah temanya kurang lebih selama satu bulan,” Kata Iptu Mujiono saat dikonfirmasi pada Senin (04/08/2025).

Iq kemudian menjelaskan bahwa, sebelumnya yang memiliki kerndaraan tersebut adalah Temanya AT dan yang melaporkan AT ini adalah istri temanya, kemudian suatu waktu temanya itu disuruh bosnya untuk mengecek pekerjaan diluar kota.

“Menurut keterangan teruga pelaku AT ini, ia dimintai tolong dengan sahabatnya itu, untuk mengantarkanya keluar kota untuk ke tempat kerjanya, dan pergilah dia, kemudian diperjalanan pulang AT mengalami musibah, terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Setelah terjadinya kecelakaan itu, Iptu Mujiono menjelaskan, menurut keterangan AT, ia diminta ganti rugi atas kerusaan akibat kecelakaan itu, namun karena ia tidak mempunyai uang ia kemudian meminta dengan salah seorang teman lama yang kebetulan ia ketemu disebuah warung kopi.

“Nah pada pendalaman yang kami lakukan, setelah AT mengalami kecelaan, korban kecelakaan iru meminga ganti rugi atas kerusakan kendaraanya, dan kejadian itu pun membuat atong bingung, dan kemudian tak lama bertemu dengan seorang teman lamanya, didepan sebuah warung kopi, AT menceritakan kejadian tersebut dan meminta uang untuk menganti rugi motor yang sudah ditabraknya itu dengan jaminan jika kendaraanya sudah benar, maka motor yang ia pakai bisa dipegang dulu sebagai jaminan dan nanti ketika sudah ada uang baru diambil,” ungkap Iptu Mujiono.

Kemudian ia menjelaskan, dari perkara tersebut bisa dapat dipastikan bahwa untuk unsur tidak pidana pencurian bermotor masih belum tepat, karena sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Kalau dibialng ini curanmor saya rasa masih belum tepat, karena masih dalam penyelidikan, dan bisa saja perkara ini berubah menjadi penggelapan, dan saat ini kami masih lakukan pencarian terhadap teman AT yang sempat meminjamkan uang tersebut, dan mengecek apakah benar sempat terjadi kecelakaan yang dimaksud dalam keterangan AT,” pungkasnya.

Saat ini perkara masih dalam pengembangan dan pengelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pontianak Barat, dan Terduga pelaku AT sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan