SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sepasang Kekasih jadi Terlibat Curat, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku

Sepasang Kekasih jadi Terlibat Curat, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku

Barang bukti hasil tindak pidana pencurian. yang dilakukan oleh RN berupa satu buah Laptop dan tiga buah Tablet (Suarakalbar.co.id/iqbal meizar)

‎Pontianak (Suara Kalbar) – Sepasang kekasih berinisial RN dan DN terlibat tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

‎RN melancarkan aksinya melakukan curat disalah satu Restoran yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Kamis 25 September.

‎Kepada Awak media, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasana menjelaskan, kronologis kejadian saat itu pelaku RN sedang meintas dijalan Veteran dan melihat lamput Restoran tersebut masih terang dan langsung melancarkan aksinya.

‎”Menurut keterangan pelaku, saat itu sekira Pukul 05.15, ia sedang melintas dijalan Veteran dan kemudian melihat salah satu restoran yang lampunya masih hidup, milihat hal tersebut pelaku RN mengamati lokasi, dan kemudian langsung mencongkel pintu dan langsung masuk kedalam Restoran tersebut,” Kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasana pada Jum’at (10/10/2025).

‎Setelah masuk ke restoran, lanjut AKP Ina, Pelaku kemudian mengambil sebuah Laptop dan tiga buah Tab merk Samsung.

‎”Dilokasi kejadian pelaku kemudian mengambil leptop dan tiga buah tab, kemudian barang tersebut diberikan kepada kekasihnya yang berinisial DN untuk dijual,” ucapnya.

‎DN kemudian menjual barang hasil pencurian tersebut secara terpisah, dan untuk harga sebuah Tab yang dijualnya sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu).

‎”Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, barang hasil curian tersebut dijual DN ke tiga orang berbeda, dengan total hasil penjualan Tab sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus),” terangnya.

‎AKP Ina kemudian mengatakan, saat ini RN dan DN telah diamankan, RN dikenakan Pasal 362 KUHP sedangkan DN akan dikenakan pasal 480 KHUP.

‎”Untuk RN sendiri kita kenakan pasal 362 dan DN kita kenakan pasal 480 KHUP,” pungkasnya.

‎Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan