SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Perbolehkan Petani Arang Kembali Beraktivitas

Pemkab Kubu Raya Perbolehkan Petani Arang Kembali Beraktivitas

Momen unjuk rasa yang dilakukan warga desa batu ampar saat mengeluhkan larangan bahan baku arang bakau.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polemik sejumlah petani arang di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar berangsur- angsur terselesaikan seiring rapat koordinasi yang dilakukan oleh sejumlah warga dan pihak terkait.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pertemuan dengan para pihak termasuk perwakilan masyarakat petani adalah bentuk kehadiran negara, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi masalah serius.Sujiwo mengatakan bahwa dalam menyikapi situasi dilematis, aspek kemanusiaan harus lebih diutamakan dengan tetap memperhatikan hukum dan kelestarian lingkungan.

“Bahwa para petani arang akan diarahkan untuk mengurus izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Sebelum izin HTR keluar, Kami menggunakan diskresi supaya mereka masih tetap operasional demi mempertahankan hidup mereka. Kita akan beri waktu maksimal satu tahun untuk mereka menyelesaikan proses HTR-nya. Maka perlulah kerja sama dengan pihak kehutanan,” kata Sujiwo Kamis (24/07/2025) siang

Sujiwo menambahkan selain itu, arang yang masih tersisa di Batu Ampar juga akan diizinkan untuk dijual guna menyangga kebutuhan hidup masyarakat sementara waktu. Untuk solusi jangka menengah, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencarikan alternatif ekonomi lain.

“Enggak mungkin selamanya mereka bekerja sebagai pembakar arang dengan menebang bakau. Maka negara harus hadir menyiapkan solusi itu. Saya akan segera koordinasi dengan Pak Gubernur,” imbuhnya.

Sujiwo menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi petani arang yang saat ini mengalami persoalan hukum. Ia menilai para petani tidak sepenuhnya memahami kesalahan yang mereka lakukan.

“Ada juga kesimpulan dalam rapat ini terkait mereka yang sedang ditahan. Mereka enggak ngerti apa-apa, hanya juragan motor. Saya siap menjadi penjaminnya untuk melakukan penangguhan. Saya juga minta tolong kepada seluruh pihak khususnya Pak Kapolres untuk berkomunikasi dengan pihak SPORC,” pungkasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan