Seorang Siswi Dicabuli Oknum Guru Hingga Hamil di Kubu Raya

Oknum guru JS alias JA yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar disebuah sekolah swasta di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya diamankan Polres Kubu Raya

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar di sekolah swasta Kecamatan Sungai Kakap menjadi korban pencabulan dan persetubuhan JS alias JA yang tak lain ialah gurunya sendiri, mirisnya perbuatan tak senonoh pelaku sebabkan korban tersebut hamil.

Peristiwa persetubuhan tersebut bermula pada Jumat (25/6/2021) pukul 19.00 WIB, korban mengaku kepada ibunya dirinya telat datang bulan.

Mengetahui hal tersebut kemudian korban dan ibunya ke Puskesmas, dari hasil pemeriksaan dokter diketahui korban positif hamil.

“Ibu korban kaget karna korban masih sekolah kok hamil, saat ditanya siapa pelakunya korban pun menjawab jika JS alias JA yang notabene guru di sekolahnya yang melakukanya,” ujar Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto.

Berdasarkan pengakuan korban kedua orang tuanya melaporkan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya ke Polres Kubu Raya.

“Polres Kubu raya telah menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan oknum guru Swasta di Kecamatan Sungai Kakap, saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan kepolisian,” jelasnya.

Dia menjelaskan jika terbukti maka JS alias JA oknum guru sekolah swasta tersebut akan dijerat persangkaan Pasal Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, serta akan di jerat dengan Undang – Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.