SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sidak ke Pasar Flamboyan Diskumdag Pontianak Temukan Kecurangan Timbangan Milik Pedagang Ayam

Sidak ke Pasar Flamboyan Diskumdag Pontianak Temukan Kecurangan Timbangan Milik Pedagang Ayam

Dismukdag Pontianak Saat Melakukan Sidak ke Pasar Flamboyan.[SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar) – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggencarkan pengawasan terhadap alat ukur dan timbangan di pasar-pasar tradisional.

Salah satu titik pengawasan dilakukan di Pasar Flamboyan, yang merupakan salah satu pusat perdagangan utama di kota Pontianak.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal dan didukung jajaran Polresta Pontianak, ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam penggunaan alat timbangan oleh salah satu pedagang.

Tim gabungan menemukan satu unit timbangan milik pedagang ayam potong yang tidak sesuai dengan standar metrologi. Kecurangan ini terungkap setelah seorang konsumen mengeluhkan perbedaan berat daging ayam yang dibelinya. Timbangan pedagang menunjukkan angka 3 kilogram (kg), namun saat dilakukan pengujian ulang dengan alat milik UPT Metrologi, berat sebenarnya hanya 2 kilogram.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang diperkuat oleh surat edaran dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala, khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha, ketika volume perdagangan meningkat signifikan.

“Ini sebenarnya kegiatan rutin berupa pengamatan dan pengawasan berkenaan dengan surat edaran dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Kita melakukan pengawasan di pasar-pasar menjelang hari besar keagamaan untuk memastikan alat ukur, timbang, dan takar yang digunakan pelaku usaha sesuai standar,” ujar Ibrahim usai sidak, Kamis (05/06/2025).

Terkait temuan timbangan yang bermasalah, Ibrahim mengungkapkan bahwa selisih berat yang terjadi tergolong signifikan dan merugikan konsumen.

“Yang pasti kurang pas lah. Timbangan yang seharusnya menunjukkan satu kilo, ternyata isinya bisa kurang hampir seperempat, bahkan dalam kasus ini hampir separuh. Padahal, timbangan milik pedagang itu sudah diterakan ulang pada Februari kemarin dan seharusnya masih tersegel,” tambahnya.

Diskumdag juga mencatat bahwa kecurangan semacam ini dapat mencoreng kepercayaan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu diambil agar pelaku usaha mematuhi standar yang berlaku.

Sementara itu, Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan alat timbangan milik pedagang yang bersangkutan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini oknum yang punya lapak telah dibawa ke mako (markas komando) untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Alat timbangannya juga sedang diselidiki untuk mengetahui sejauh mana pola dan mekanisme kecurangan yang dilakukan,” jelas IPTU Nelson.

Penulis: Fajar Bahari

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan